Berita

Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan sebelum mendaftar ke KPU Lampung Timur, Rabu (4/9) malam/Istimewa

Politik

Pilkada Lampung Timur 2024

Dawam Rahardjo Tegaskan Pencalonannya Dibegal

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2024 | 00:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

KPU Lampung Timur resmi menolak pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan, yang diusung PDIP pada hari terakhir perpanjangan pendaftaran, Rabu (4/9).

KPUD Lamtim beralasan, berdasarkan Silon, PDIP masih tercatat sebagai partai pengusung Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi. Sementara, Dawam dan Ketut belum mengajukan pendaftaran pada Silon sehingga KPU tidak bisa mengakses proses pencalonannya.

Dawam menyebut alasan KPU Lampung Timur itu terkesan "membegal" dirinya dan Ketut Erawan untuk bisa maju di Pilkada 2024.


“Ini kesannya seperti membegal, supaya kita enggak bisa daftar sehingga nanti mereka lawannya kotak kosong, tujuannya kan itu," kata Dawam, dikutip RMOLLampung, Kamis (5/9).

Petahana yang menjabat sejak 2020 ini menyampaikan bahwa pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK), PDIP mencalonkan dirinya agar tidak ada kotak kosong di Lampung Timur.

Makanya, PDIP mencabut dukungan dari Ela-Azwar dan mengalihkan dukungan kepadanya dan Ketut Erawan.

“Kami sudah ada B1-KWK yang baru. Tapi (gabungan parpol) yang lama kan tidak mungkin dia mengizinkan," sambungnya.

Menurut Dawam, mustahil gabungan partai politik di mana PDIP tergabung sebelumnya, memberikan persetujuan kepada PDIP untuk mengusung calon sendiri.

“Partai gabungan tidak menyetujui sehingga kami tidak bisa membuka Silon. Makanya pemeriksaan berkas manual supaya bisa diterima juga tidak difasilitasi, alasannya harus Silon,” tutur mantan Ketua DPC PKB Lampung Timur ini.

Dawam berharap, KPU RI dan Bawaslu RI dapat mengakomodir pencalonannya di Pilkada 2024.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya