Berita

Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan sebelum mendaftar ke KPU Lampung Timur, Rabu (4/9) malam/Istimewa

Politik

Pilkada Lampung Timur 2024

Dawam Rahardjo Tegaskan Pencalonannya Dibegal

JUMAT, 06 SEPTEMBER 2024 | 00:19 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

KPU Lampung Timur resmi menolak pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan, yang diusung PDIP pada hari terakhir perpanjangan pendaftaran, Rabu (4/9).

KPUD Lamtim beralasan, berdasarkan Silon, PDIP masih tercatat sebagai partai pengusung Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi. Sementara, Dawam dan Ketut belum mengajukan pendaftaran pada Silon sehingga KPU tidak bisa mengakses proses pencalonannya.

Dawam menyebut alasan KPU Lampung Timur itu terkesan "membegal" dirinya dan Ketut Erawan untuk bisa maju di Pilkada 2024.


“Ini kesannya seperti membegal, supaya kita enggak bisa daftar sehingga nanti mereka lawannya kotak kosong, tujuannya kan itu," kata Dawam, dikutip RMOLLampung, Kamis (5/9).

Petahana yang menjabat sejak 2020 ini menyampaikan bahwa pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK), PDIP mencalonkan dirinya agar tidak ada kotak kosong di Lampung Timur.

Makanya, PDIP mencabut dukungan dari Ela-Azwar dan mengalihkan dukungan kepadanya dan Ketut Erawan.

“Kami sudah ada B1-KWK yang baru. Tapi (gabungan parpol) yang lama kan tidak mungkin dia mengizinkan," sambungnya.

Menurut Dawam, mustahil gabungan partai politik di mana PDIP tergabung sebelumnya, memberikan persetujuan kepada PDIP untuk mengusung calon sendiri.

“Partai gabungan tidak menyetujui sehingga kami tidak bisa membuka Silon. Makanya pemeriksaan berkas manual supaya bisa diterima juga tidak difasilitasi, alasannya harus Silon,” tutur mantan Ketua DPC PKB Lampung Timur ini.

Dawam berharap, KPU RI dan Bawaslu RI dapat mengakomodir pencalonannya di Pilkada 2024.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

Pergantian Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa Agung Jadi Ujian Kekuatan Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 18:10

UPDATE

Usulan PPPK Jadi ASN Pusat Sejalan dengan Komitmen Prabowo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:24

Emas Antam Terbang Rp20.000, Tembus Rp2,71 Juta per Gram Pagi Ini

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:23

Komisi III DPR Minta Penyebar Hoaks Kerusuhan Berbayar Diberantas

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:13

Bukan Cuma Hapus Konten, Penyebar Hoax Harus Diproses Hukum

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:07

Produk Newport Panen Kecaman, Promosi Tukar Hafal Ayat Suci dengan Miras

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:06

Puluhan Ribu Warga Padati Tunas Bumi Fest 2026 di Wonosobo

Selasa, 11 Agustus 2026 | 10:05

Disambut Sholawat, Gus Yaqut Siap Hadapi Sidang Dakwaan Korupsi Kuota Haji

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:56

Pemulihan Ekosistem Harus Dilakukan Secara Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:54

Trump Media Tekor 238 Juta Dolar AS, Saham Ambruk 8 Persen

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:53

Ruang Amal Indonesia Siapkan 50 Warga Kurang Mampu Tembus Industri Tekstil

Selasa, 11 Agustus 2026 | 09:49

Selengkapnya