Berita

Masinton Pasaribu (kiri) gagal pendaftar di KPU Tapanuli Tengah/Repro

Politik

Masinton Tidak Penuhi Syarat Calon Bupati Tapanuli Tengah

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 15:23 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Tengah menolak pendaftaran dari pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi berdasarkan aturan dimana ada syarat yang tidak terpenuhi.

Hal ini disampaikan Komisioner KPU Sumatera Utara (Sumut) Raja Ahab Damanik. Dijelaskannya syarat yang tidak dipenuhi itu terkait keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 khususnya mengenai perpanjangan masa pendaftaran.

Disebutkan Raja, penolakan pendaftaran itu karena ada satu syarat yang tidak dipenuhi pengusung paslon Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi tersebut, yakni kesepakatan tentang perubahan komposisi partai gabungan pengusung bersama pasangan calon.


Sebagaimana Keputusan KPU No 1229 Tahun 2024, jelas Raja, dalam surat itu harus memuat kesepakatan bahwa partai politik pengusung pasangan calon (baru-red) tidak lagi tergabung dalam gabungan partai pengusung pasangan calon (lama-red).

Bahwa surat itu, kata Raja, berisi kesepakatan pasangan calon bersama gabungan partai pengusung yang menyebutkan bahwa partai tersebut bukan lagi menjadi bagian dari gabungan partai.

"Jadi itu yang tidak dipenuhi partai peserta Pemilu (PDIP-red). Itu yang harus dipahami. Dan itu yang menjadi dasar kawan-kawan KPU Tapteng menolak pendaftaran tersebut," katanya kepada wartawan, Kamis (5/9).

Diketahui, KPU Tapanuli Tengah (Tapteng) tidak menerima pendaftaran pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi Lubis (MAMA) pada hari terakhir masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah pada yakni Rabu (4/9).

Dengan penolakan pendaftaran pasangan yang diusung PDIP dan Partai Buruh ini, maka Pilkada Tapteng 2024 akan tetap memuncukan pasangan calon tunggal, yakni Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul (KEDAN), yang sebelumya didaftarkan pada Selasa (27/8) oleh Partai Gerindra (18.257 suara), PDIP (22.272), Golkar (23.218), Nasdem (68.631), PKS (3.947), PAN (6.485), PBB (1.372), Demokrat (10.730), dan Perindo (4.633),serta didukung PKB (4.669), Partai Buruh (440), PKN (167), Hanura (1.403), Garuda (96), PSI (2.655).

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:17

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:08

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

Senin, 23 Februari 2026 | 16:02

SBY Beri Wejangan Geopolitik ke Peserta Pendidikan Lemhannas

Senin, 23 Februari 2026 | 15:55

Subsidi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

Senin, 23 Februari 2026 | 15:53

Putaran Ketiga Perundingan Nuklir Iran-AS Bakal Digelar 26 Februari di Jenewa

Senin, 23 Februari 2026 | 15:42

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

Senin, 23 Februari 2026 | 15:38

Perjanjian Dagang RI-AS Jangan Korbankan Kedaulatan Data

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Polisi Amankan 28 Orang Lewat Operasi Gakkum di Yahukimo

Senin, 23 Februari 2026 | 15:23

Selengkapnya