Berita

Masinton Pasaribu (kiri) gagal pendaftar di KPU Tapanuli Tengah/Repro

Politik

Masinton Tidak Penuhi Syarat Calon Bupati Tapanuli Tengah

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 15:23 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Tengah menolak pendaftaran dari pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi berdasarkan aturan dimana ada syarat yang tidak terpenuhi.

Hal ini disampaikan Komisioner KPU Sumatera Utara (Sumut) Raja Ahab Damanik. Dijelaskannya syarat yang tidak dipenuhi itu terkait keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 khususnya mengenai perpanjangan masa pendaftaran.

Disebutkan Raja, penolakan pendaftaran itu karena ada satu syarat yang tidak dipenuhi pengusung paslon Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi tersebut, yakni kesepakatan tentang perubahan komposisi partai gabungan pengusung bersama pasangan calon.


Sebagaimana Keputusan KPU No 1229 Tahun 2024, jelas Raja, dalam surat itu harus memuat kesepakatan bahwa partai politik pengusung pasangan calon (baru-red) tidak lagi tergabung dalam gabungan partai pengusung pasangan calon (lama-red).

Bahwa surat itu, kata Raja, berisi kesepakatan pasangan calon bersama gabungan partai pengusung yang menyebutkan bahwa partai tersebut bukan lagi menjadi bagian dari gabungan partai.

"Jadi itu yang tidak dipenuhi partai peserta Pemilu (PDIP-red). Itu yang harus dipahami. Dan itu yang menjadi dasar kawan-kawan KPU Tapteng menolak pendaftaran tersebut," katanya kepada wartawan, Kamis (5/9).

Diketahui, KPU Tapanuli Tengah (Tapteng) tidak menerima pendaftaran pasangan Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi Lubis (MAMA) pada hari terakhir masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah pada yakni Rabu (4/9).

Dengan penolakan pendaftaran pasangan yang diusung PDIP dan Partai Buruh ini, maka Pilkada Tapteng 2024 akan tetap memuncukan pasangan calon tunggal, yakni Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul (KEDAN), yang sebelumya didaftarkan pada Selasa (27/8) oleh Partai Gerindra (18.257 suara), PDIP (22.272), Golkar (23.218), Nasdem (68.631), PKS (3.947), PAN (6.485), PBB (1.372), Demokrat (10.730), dan Perindo (4.633),serta didukung PKB (4.669), Partai Buruh (440), PKN (167), Hanura (1.403), Garuda (96), PSI (2.655).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya