Berita

Kuasa hukum Budi Said, Hotman Paris Hutapea/Ist

Hukum

Hotman Paris: Satu Kasus Kok Beda Status

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 15:21 WIB | LAPORAN: YUDHISTIRA WICAKSONO

Kasus jual beli emas PT Antam Tbk kembali menjadi sorotan setelah Budi Said, yang sebelumnya dianggap korban, kini ditetapkan sebagai terdakwa.

Kuasa hukum Budi Said, Hotman Paris Hutapea, menyampaikan kekecewaannya terkait perbedaan status kliennya dalam dua perkara yang berkaitan dengan kasus ini.

"Saya sangat sedih dan terkejut. Sebelumnya, jaksa menetapkan Budi Said sebagai korban. Tapi sekarang, beliau jadi terdakwa di kasus yang sama," ungkap Hotman dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, dikutip Kamis (5/9).


Hotman menjelaskan, pada kasus perdata sebelumnya, Budi Said telah memenangkan gugatan hingga tingkat peninjauan kembali (PK).

Menurutnya, keputusan jaksa dalam kasus pidana ini bertolak belakang dengan fakta-fakta hukum yang sudah ada.

"Pelaku kriminal yang sebenarnya adalah Endang Kumoro, Kepala Butik Emas Logam Mulia Surabaya, bukan Budi Said," tambah Hotman.

Dalam persidangan, tim kuasa hukum Budi Said tampak kesulitan mendapatkan jawaban dari saksi, yang banyak mengatakan tidak tahu atas pertanyaan terkait proses eksekusi keputusan PK dan surat keterangan yang digunakan jaksa.

Kesaksian Yosep Purnama juga dipertanyakan, karena di kasus perdata sebelumnya, Yosep menyatakan tidak ada kelebihan emas yang diterima oleh Budi Said dan sudah sesuai dengan faktur PT Antam.

Budi Said membantah pernah masuk ke brankas Antam dan mempersilakan pengadilan membuka rekaman CCTV untuk membuktikan keterangan saksi tersebut.

Menanggapi itu, Ketua Majelis Hakim Toni Irfan menegaskan bahwa kewenangan jaksa adalah menentukan dakwaan, sementara kuasa hukum bertugas membela terdakwa.

"Kita tidak bisa menjatuhkan instansi lain. Tapi kita ada di sini untuk mencari kebenaran," kata Toni.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Budi Said bersama Eksi Anggrani (broker) telah menerima 100 kilogram emas Antam dari Endang Kumoro dan dua rekannya di Butik Emas Logam Mulia Surabaya. Menurut jaksa, Budi Said mendapat kelebihan 58,135 kilogram emas yang tidak ada pembayarannya.

Atas perbuatannya, JPU mendakwa Budi Said dengan pidana sesuai Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Budi Said juga terancam pidana sesuai Pasal 3 atau Pasal 4 UU tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

Harga Daging Sapi Tembus Rp153 Ribu/Kg, Zulhas Buka Opsi Subsidi APBN-APBD

Selasa, 25 Agustus 2026 | 14:18

LPSK Beri Perlindungan kepada Ferry Hongkiriwang, Saksi Kasus Febrie Adriansyah

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:54

Urusan Gula Konsumsi Aman, Kementan Kini Bidik Target Gula Industri di 2028

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:45

Ahmed al-Sharaa Sambut Keputusan AS Hapus Suriah dari Daftar Sponsor Teror

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Geng Haiti Bantai 40 Pengungsi yang Berlindung di Gereja

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:42

Wajah Baru Jakarta, Wagub Rano Resmikan Jaksinema Pasar Rumput

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:29

BMKG Maksimalkan OMC di Kaltim Sepekan Ini untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:19

Dugaan Setoran Importasi Blueray, KPK Cecar Dua PNS Bea Cukai

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:50

Kasus OTT Unsoed Bisa Saja Terjadi di Kampus Lain

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Perketat Imigrasi, Trump Bersiap Cabut 200 Ribu Visa WNA

Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:46

Selengkapnya