Berita

Ketua Umum Majelis Wilayah KAHMI Jaya, Muhammad Ichwan Ridwan/RMOL

Politik

Bawaslu DKI Jangan Jadi Macan Ompong

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 07:01 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam Jakarta Raya (KAHMI Jaya) memberikan dukungan moril kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran dalam tahapan Pilkada Jakarta 2024.


Ketua Umum Majelis Wilayah KAHMI Jaya, Muhammad Ichwan Ridwan mengatakan, Bawaslu menjadi garda terdepan untuk memastikan pesta demokrasi berjalan sesuai dengan aturan berlaku.



"Guidance bagi peserta pilkada sudah ada. Kalau ada pelanggaran Bawaslu harus bertindak tanpa pandang bulu sesuai dengan kewenangannya," kata Boim, sapaan Muhammad Ichwan Ridwan, dikutip Kamis (5/9).
 
Boim berharap Bawaslu DKI tidak menjadi "macan ompong" dalam menghadapi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.
 
"Saat Pileg dan Pilpres lalu banyak beredar kabar adanya politik uang. Salah satu indikatornya adalah sekitar 40 persen legislator incumbent DPRD DKI rontok alias tidak terpilih lagi," kata Boim.
 
Menurutnya, Bawaslu DKI perlu melakukan penguatan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk melakukan monitoring dan bisa mengelaborasi temuan pelanggaran di lapangan.
 
"Panwascam hingga mereka yang bertugas di kampung-kampung atau TPS harus betul-betul berintegritas. Jangan saat ada temuan pelanggaran justru dilakukan penyelesaian "86" atau di bawah meja," kata Boim.
 
Boim mengusulkan agar Bawaslu DKI memperbanyak petugas yang berkerja seperti intel. Sehingga, Bawaslu DKI tidak hanya cenderung bekerja atau melakukan proses berdasarkan laporan masyarakat.
 
"Kami ingin Pilkada di Jakarta berlangsung aman, lancar, kondusif, dan tanpa kecurangan. Rencananya, dalam waktu dekat kami juga akan berkunjung ke KPU DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Bakesbangpol DKI Jakarta," demikian Boim.





Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Soal Olok-olok Partai Gelora, MKD Sudah Periksa Pelapor Mardani

Jumat, 14 Maret 2025 | 05:38

Ronaldo Mundur dari Pencalonan Presiden CBF, Ini Alasannya

Jumat, 14 Maret 2025 | 05:20

12.104 Personel dan 167 Pos Disiapkan Polda Sumut untuk Pengamanan Idulfitri

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:59

Soal Penggeledahan Kantor bank bjb, Dedi Mulyadi: Ini Hikmah untuk Berbenah

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:46

Redam Keresahan Masyarakat Soal MinyaKita, Polres Tegal Lakukan Sidak

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:35

Polemik Pendaftaran Cabup Pengganti, Ini yang Dilakukan KPU Pesawaran

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:17

PHK Jelang Lebaran Modus Perusahaan Curang Hindari THR

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:59

Dapat Tawaran Main di Luar Negeri, Shafira Ika Pilih Fokus Bela Garuda

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:39

Mendagri Soroti Jalan Rusak dan Begal saat Rakor Kesiapan Lebaran di Lampung

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:26

Siapkan Bantuan Hukum, Golkar Jabar Masih Sulit Komunikasi dengan Ridwan Kamil

Jumat, 14 Maret 2025 | 02:33

Selengkapnya