Berita

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Brigade NKRI (LBH BN), Ivan Rivanura/RMOLJabar

Politik

Diduga Terima Gratifikasi Rp8,5 M, Ketua KPU dan Bawaslu Garut Dilaporkan ke Bawaslu Jabar

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 05:10 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Brigade NKRI (LBH BN), Ivan Rivanura, melaporkan Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Sahid, ke Bawaslu Jawa Barat, Rabu (4/9). 

Pelaporan tersebut dilakukan atas dugaan penggelembungan suara yang menguntungkan Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Nasdem, Lola Nerlia Oktavia.

Ivan menuturkan, pihak Bawaslu Jabar sudah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjuti. Sebab sejumlah bukti telah berikan oleh pihaknya kepada Bawaslu Jabar. 

Dalam penggelembungan suara ini, diduga turut ada gratifikasi yang totalnya mencapai Rp8,5 miliar. Dana tersebut tak lain untuk meminta Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) mengubah suara yang diperoleh Lola, melalui akun Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

"Ruang kita melaporkan dibatasi 14 hari kerja. Sehingga kami membutuhkan waktu (mengumpulkan) saksi PPK yang akan melaksanakan kesaksian. (Semoga) proses percepatan penanganan ini bisa dilaksanakan dengan baik oleh Sentra Gakkumdu dan Bawaslu Jabar," kata Ivan usai mengajukan pelaporan ke Bawaslu Jabar, dikutip RMOLJabar, Rabu (4/9). 

Lebih lanjut Ivan menyebut, penggelembungan melibatkan 24 PPK yang tersebar di 4 kecamatan yang berada di Garut. Yaitu di Cisewu, Cilawu, Pameungpeuk, dan Pakenjeng.

"Itu selatan (Garut Selatan, red) semua. Signifikan kenaikannya sampai empat ribu suara," ungkapnya.

Dia menduga, penggelembungan suara ini terjadi secara terstruktur dan sistematis karena hasil rekap mulai dari kecamatan, hingga provinsi sempurna.

Pelapor lainnya, mantan PPK Firmansyah mengungkapkan, penggelembungan suara yang menguntungkan Lola ini merugikan Partai Gerindra. Hanya saja, kata dia, Gerindra mungkin tidak mempermasalahkan hal tersebut karena memang tak akan mengubah perolehan kursi mereka di Senayan.

"Sudah aman dapat dua kursi, karena memang dengan perolehan suara mereka itu. Dua lebih tapi kalau tiga kurang, jadi enggak kerasa diambilnya," ucapnya.

Hanya saja, dugaan penggelembungan suara tersebut tetap saja telah melanggar demokrasi. Apalagi ada dugaan gratifikasi yang menguntungkan Ketua KPU dan Bawaslu Garut.

"Ada yang bilang, dari internal partai tersebut (Nasdem). Untuk distribusi uang, Rp4,5 miliar ke Ketua KPU dan Rp4 miliar ke Bawaslu. Ini dari Caleg Nasdem. Jadi kami menuntut, memberhentikan Ketua KPU dan Bawaslu Garut. Misalnya ada tindak pidana lain, kami serahkan ke Gakkumdu," tandasnya.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

Makan Bergizi Gratis Ibarat Es Teh

Jumat, 14 Februari 2025 | 07:44

UPDATE

Bungkam City di Etihad, Liverpool Unggul 11 Poin dari Rival Terdekat

Senin, 24 Februari 2025 | 07:39

ADHI Laporkan Telah Gunakan Semua Dana Obligasi 2024

Senin, 24 Februari 2025 | 07:37

CDU/CSU Unggul, Friedrich Merz Calon Kanselir Jerman Selanjutnya

Senin, 24 Februari 2025 | 07:18

OJK: Perlu Upaya Sistematik dan Terkoordinasi untuk Capai Tingkat Market Share

Senin, 24 Februari 2025 | 07:00

Polisi Amankan Remaja Ugal-ugalan Bawa Senjata Tajam

Senin, 24 Februari 2025 | 06:57

20 Siswa SMP Diamankan Polisi

Senin, 24 Februari 2025 | 06:08

Dukungan untuk AHY Mengalir Deras

Senin, 24 Februari 2025 | 05:45

Balada Bayar, Bayar, Bayar

Senin, 24 Februari 2025 | 05:18

Waspada Potensi Banjir Pesisir di 17 Wilayah RI

Senin, 24 Februari 2025 | 04:41

Puncak Arus Mudik Penumpang KA Diprediksi Akhir Maret

Senin, 24 Februari 2025 | 04:30

Selengkapnya