Berita

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Brigade NKRI (LBH BN), Ivan Rivanura/RMOLJabar

Politik

Diduga Terima Gratifikasi Rp8,5 M, Ketua KPU dan Bawaslu Garut Dilaporkan ke Bawaslu Jabar

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 05:10 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Brigade NKRI (LBH BN), Ivan Rivanura, melaporkan Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Sahid, ke Bawaslu Jawa Barat, Rabu (4/9). 

Pelaporan tersebut dilakukan atas dugaan penggelembungan suara yang menguntungkan Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI dari Partai Nasdem, Lola Nerlia Oktavia.

Ivan menuturkan, pihak Bawaslu Jabar sudah menerima laporan tersebut dan akan menindaklanjuti. Sebab sejumlah bukti telah berikan oleh pihaknya kepada Bawaslu Jabar. 


Dalam penggelembungan suara ini, diduga turut ada gratifikasi yang totalnya mencapai Rp8,5 miliar. Dana tersebut tak lain untuk meminta Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) mengubah suara yang diperoleh Lola, melalui akun Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

"Ruang kita melaporkan dibatasi 14 hari kerja. Sehingga kami membutuhkan waktu (mengumpulkan) saksi PPK yang akan melaksanakan kesaksian. (Semoga) proses percepatan penanganan ini bisa dilaksanakan dengan baik oleh Sentra Gakkumdu dan Bawaslu Jabar," kata Ivan usai mengajukan pelaporan ke Bawaslu Jabar, dikutip RMOLJabar, Rabu (4/9). 

Lebih lanjut Ivan menyebut, penggelembungan melibatkan 24 PPK yang tersebar di 4 kecamatan yang berada di Garut. Yaitu di Cisewu, Cilawu, Pameungpeuk, dan Pakenjeng.

"Itu selatan (Garut Selatan, red) semua. Signifikan kenaikannya sampai empat ribu suara," ungkapnya.

Dia menduga, penggelembungan suara ini terjadi secara terstruktur dan sistematis karena hasil rekap mulai dari kecamatan, hingga provinsi sempurna.

Pelapor lainnya, mantan PPK Firmansyah mengungkapkan, penggelembungan suara yang menguntungkan Lola ini merugikan Partai Gerindra. Hanya saja, kata dia, Gerindra mungkin tidak mempermasalahkan hal tersebut karena memang tak akan mengubah perolehan kursi mereka di Senayan.

"Sudah aman dapat dua kursi, karena memang dengan perolehan suara mereka itu. Dua lebih tapi kalau tiga kurang, jadi enggak kerasa diambilnya," ucapnya.

Hanya saja, dugaan penggelembungan suara tersebut tetap saja telah melanggar demokrasi. Apalagi ada dugaan gratifikasi yang menguntungkan Ketua KPU dan Bawaslu Garut.

"Ada yang bilang, dari internal partai tersebut (Nasdem). Untuk distribusi uang, Rp4,5 miliar ke Ketua KPU dan Rp4 miliar ke Bawaslu. Ini dari Caleg Nasdem. Jadi kami menuntut, memberhentikan Ketua KPU dan Bawaslu Garut. Misalnya ada tindak pidana lain, kami serahkan ke Gakkumdu," tandasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya