Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman/Istimewa

Politik

Benny Harman: MA-MK Tukang Stempel Kehendak Penguasa

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 00:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keberadaan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai tak lebih dari sekadar tukang stempel kehendak penguasa. 

Hal ini disampaikan anggota Komisi III DPR, Benny K Harman, saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama perwakilan MA, MK, dan Komisi Yudisial (KY) terkait pembahasan anggaran 2025 pada hari ini, Rabu (4/9). 

"MK sama juga dengan MA merujuk pada agenda strategis nasional yang disusun oleh pemerintah ya, yang disusun oleh eksekutif bukan pemerintah dalam arti luas," kata Benny dalam rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/9).


Menurut Legislator asal Partai Demokrat ini, MA-MK keliru kalau memposisikan diri sebagai pihak eksekutif. 

"Ini ada problem dengan model semacam itu lembaga-lembaga yang bapak pimpin ini ditempatkan sebagai subordinasi kekuasaan eksekutif. Saya rasa, saya pikir, itu keliru kalau bapak-bapak, ibu, memposisikan MA, MK, dan KY bagian dari eksekutif," paparnya.

Lebih lanjut, Benny menyebut bahwa rancangan anggaran yang diusulkan MA, MK, dan KY tak berdasarkan agenda sendiri. Tapi justru ingin menyukseskan program pemerintah.

"Saya lihat di sini bukan hanya anggaran yang tidak punya otonomi tapi juga visinya juga tidak otonom. Malah ikut menyukseskan program pemerintah, quote and quote eksekutif. Tidak bisa MK begitu," jelasnya.

"MK itu tidak menjalankan tugas pemerintah. Tidak melaksanakan program pemerintah. Begitu juga MA, begitu juga KY," sambungnya.

Untuk itu, Benny berharap lembaga yudikatif ini bisa membangun visi misi mengacu pada kewenangan yang dimiliki. Nah, di momen inilah Benny lantas menyinggung MA-MK sebagai lembaga tukang stempel.

"Jadi masuk akal Pak Hinca dan Pak Ketua, kalau kemudian MA itu bikin judicial review PKPU, itu masuk akal. Karena cara pikirnya tadi adalah melaksanakan program pemerintah," paparnya.

"Maunya pemerintah MA jadi tukang stempel. Sama juga dengan MK, tukang stempel kehendak penguasa, itu akibatnya. Oleh sebab itu, saya mengkritisi ini siapa yang menyusun dan menetapkan ini," tandasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya