Berita

Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman/Istimewa

Politik

Benny Harman: MA-MK Tukang Stempel Kehendak Penguasa

KAMIS, 05 SEPTEMBER 2024 | 00:26 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keberadaan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai tak lebih dari sekadar tukang stempel kehendak penguasa. 

Hal ini disampaikan anggota Komisi III DPR, Benny K Harman, saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama perwakilan MA, MK, dan Komisi Yudisial (KY) terkait pembahasan anggaran 2025 pada hari ini, Rabu (4/9). 

"MK sama juga dengan MA merujuk pada agenda strategis nasional yang disusun oleh pemerintah ya, yang disusun oleh eksekutif bukan pemerintah dalam arti luas," kata Benny dalam rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/9).


Menurut Legislator asal Partai Demokrat ini, MA-MK keliru kalau memposisikan diri sebagai pihak eksekutif. 

"Ini ada problem dengan model semacam itu lembaga-lembaga yang bapak pimpin ini ditempatkan sebagai subordinasi kekuasaan eksekutif. Saya rasa, saya pikir, itu keliru kalau bapak-bapak, ibu, memposisikan MA, MK, dan KY bagian dari eksekutif," paparnya.

Lebih lanjut, Benny menyebut bahwa rancangan anggaran yang diusulkan MA, MK, dan KY tak berdasarkan agenda sendiri. Tapi justru ingin menyukseskan program pemerintah.

"Saya lihat di sini bukan hanya anggaran yang tidak punya otonomi tapi juga visinya juga tidak otonom. Malah ikut menyukseskan program pemerintah, quote and quote eksekutif. Tidak bisa MK begitu," jelasnya.

"MK itu tidak menjalankan tugas pemerintah. Tidak melaksanakan program pemerintah. Begitu juga MA, begitu juga KY," sambungnya.

Untuk itu, Benny berharap lembaga yudikatif ini bisa membangun visi misi mengacu pada kewenangan yang dimiliki. Nah, di momen inilah Benny lantas menyinggung MA-MK sebagai lembaga tukang stempel.

"Jadi masuk akal Pak Hinca dan Pak Ketua, kalau kemudian MA itu bikin judicial review PKPU, itu masuk akal. Karena cara pikirnya tadi adalah melaksanakan program pemerintah," paparnya.

"Maunya pemerintah MA jadi tukang stempel. Sama juga dengan MK, tukang stempel kehendak penguasa, itu akibatnya. Oleh sebab itu, saya mengkritisi ini siapa yang menyusun dan menetapkan ini," tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya