Berita

Irwansyah Putra Nasution/RMOL

Politik

KPU Tapsel 'Harus' TMS kan Doli Pasaribu-Ahmad Bukhori

RABU, 04 SEPTEMBER 2024 | 21:32 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Selatan (Tapsel) diminta untuk memutuskan tidak memenuhi syarat (TMS) terhadap pasangan Doli Pasaribu-Ahmad Bukhori di Pilkada Tapsel 2024. Hal ini karena bakal calon wakil bupati, Ahmad Bukhori tidak menghadiri undangan KPU untuk pemeriksaan kesehatan.

Demikian disampaikan Irwansyah Putra Nasution. Sosok yang akrab dipanggil Ibe ini merupakan kuasa hukum masyarakat yang Identitas didug digunakan tanpa ijin dan tandatangannya dipalsukan untuk mendukung Doli-Bukhori dari jalur perseorangan.

"Yang kami tau, dia tidak hadir dalam riksa kesehatan, tanpa alasan yang jelas," kata Ibe dalam keterangan tertulisnya, Rabu, (4/9).

Irwansyah Putra menjelaskan pemeriksaan kesehatan 29 Agustus - 2 September 2024 merupakan satu tahapan yang harus dijalani setiap pasangan calon Kepala Daerah. Pemeriksaannya juga dilakukan oleh tim dokter di rumah sakit yang telah ditentukan oleh KPU Tapsel.

Dalam kasusnya Ahmad Bukhori, tidak diketahui ketidakhadirannya dalam tes tersebut dikarenakan alasan apa.? Karena dalam Keputusan KPU 1229 tahun 2024, setiap pasangan calon harus menandatangani dokumen sesuai form yang telah disiapkan KPU, setelah menjalani tahapan yang dilalui.

Selain itu, pada masa pendaftaran 27-29 Agustus, Ahmad Bukhori juga tidak hadir di Kantor KPU Tapsel untuk mendaftar sebagai Paslon di Pilkada Tapsel. Ia diwakili dengan surat keterangan.

Di dalam Keputusan KPU 1229 tahun 2024, Bab III, huruf B, angka 1 disebut KPU harus memastikan kehadiran pimpinan partai politik, pasangan calon dan pasangan calon perseorangan dengan meminta bantuan tim helpdesk, dengan cara melakukan panggilan video call.

"Pertanyaannya, apakah KPU Tapsel melakukan langkah verifikasi video call tersebut, terhadap Ahmad Bukhori," ujarnya.

Lanjut Ibey, memang ada aturan untuk melakukan pergantian pasangan calon apabila berhalangan tetap atau dijatuhi pidana, meninggal dunia, atau tidak lolos tes kesehatan.

Pastinya KPU Tapsel akan mengacu pada aturan tersebut. Pertanyaannya, Ahmad Bukhori kalau mau diganti, masuk dalam kategori yang mana.?

"Kalau dinyatakan tak lolos syarat kesehatan, harus berdasarkan rekomendasi tim medis yang ditunjuk KPU. Sementara Ahmad Bukhori tidak hadir dalam tes kesehatan," ucapnya.

Ibey pun meminta KPU RI segera memerintahkan KPU Tapsel untuk menjalankan peraturan perundang-undangan dan peraturan KPU. 

"Sudahlah, tegakkan saja aturan. Jangan sakiti masyarakat Tapsel. Pilkada harus berjalan sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.

Populer

Beredar Kabar, Anies Baswedan Besok Didaftarkan 4 Parpol ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:10

Aktivis Demo di KPK, Minta Menteri Trenggono Ditangkap

Jumat, 30 Agustus 2024 | 15:17

Anies Tak Bisa Didikte Diduga Jadi Alasan PDIP Batal Umumkan Cagub

Selasa, 27 Agustus 2024 | 08:15

Usung Ahok Lebih Untungkan PDIP Ketimbang Anies

Minggu, 25 Agustus 2024 | 08:43

Kabar Anies Batal Diusung PDIP, Djarot: Karena Ada Aspirasi dari Bawah

Senin, 26 Agustus 2024 | 19:02

Tenang, Peluang Anies di Pilkada Jakarta Belum Tertutup

Rabu, 28 Agustus 2024 | 11:20

Parpol Dilarang Tarik Dukungan, Peluang Anies Hampir Pupus

Kamis, 29 Agustus 2024 | 09:49

UPDATE

PDI Perjuangan Surati Kapolda Sumut, Minta Balon Bupati Zahir Ditangguhkan

Rabu, 04 September 2024 | 22:04

KPU Tapsel 'Harus' TMS kan Doli Pasaribu-Ahmad Bukhori

Rabu, 04 September 2024 | 21:32

PNM Kirim Produk Nasabah Bermekaran ke Pameran Tokyo Gift Show

Rabu, 04 September 2024 | 21:04

Proyek LRT Bawah Tanah Bali Senilai Rp167 Triliun Resmi Dimulai

Rabu, 04 September 2024 | 20:54

Soal Penjegalan Putusan MK, Said Didu Sebut Prabowo Nyaris jadi Boneka “Mulyono”

Rabu, 04 September 2024 | 20:52

Politikus PKB Ingatkan Independensi Hakim MA dalam Proses PK Mardani Maming

Rabu, 04 September 2024 | 20:46

Timezone Bikin Kejutan di Hari Pelanggan Nasional

Rabu, 04 September 2024 | 20:36

Adhie Massardi Ingatkan Prabowo Bahaya "Iblis Istana"

Rabu, 04 September 2024 | 20:33

Siaran Azan Magrib Diganti Running Text saat Misa Paus Fransiskus, Ini Penjelasan Kemenag

Rabu, 04 September 2024 | 20:18

Isu ‘Blok Medan’ Tak Diproses, PDI Perjuangan Tuding Zahir Korban Kriminalisasi ‘Invisible Hand’

Rabu, 04 September 2024 | 20:14

Selengkapnya