Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL

Hukum

Batal Panggil Kaesang, KPK Bantah Ada Tekanan

RABU, 04 SEPTEMBER 2024 | 17:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada tekanan dari siapapun terkait batalnya pemanggilan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep soal dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi. 

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan, KPK saat ini berfokus untuk menindaklanjuti laporan yang telah dilayangkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun tersebut. 

Namun Direktorat Gratifikasi batal mengundang Kaesang untuk diklarifikasi, karena sudah fokus ditindaklanjuti melalui Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) PLPM KPK.


"Iya sama sekali tidak ada tekanan ya rekan-rekan sekalian, bahwa KPK berharap saudara K ini melakukan klarifikasi sendiri itu dari awal sudah disampaikan oleh pimpinan atau Pak AM dalam hal ini," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (4/9).

Tessa menegaskan, hingga saat ini, KPK juga masih membuka kesempatan kepada adik kandung Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 Gibran Rakabuming Raka itu untuk memberikan klarifikasi di hadapan publik.

"Jadi bukan berarti menggebu-gebu atau tidak menggebu-gebu. KPK bekerja berdasarkan kerangka hukum, berdasarkan kewenangan, berdasarkan UU,” jelasnya.

“Pada saat ini penanganan perkara ini sudah dilakukan di Direktorat PLPM, tentunya itu tetap bisa ditindaklanjuti. Bukan berarti stop, kawan-kawan. Tetap bisa ditindaklanjuti. Jadi tahapannya sudah tahapan di atas tahapan yang bisa dilakukan oleh Direktorat Gratifikasi," pungkas Tessa.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya