Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL

Hukum

Batal Panggil Kaesang, KPK Bantah Ada Tekanan

RABU, 04 SEPTEMBER 2024 | 17:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada tekanan dari siapapun terkait batalnya pemanggilan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep soal dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi. 

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan, KPK saat ini berfokus untuk menindaklanjuti laporan yang telah dilayangkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun tersebut. 

Namun Direktorat Gratifikasi batal mengundang Kaesang untuk diklarifikasi, karena sudah fokus ditindaklanjuti melalui Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) PLPM KPK.

"Iya sama sekali tidak ada tekanan ya rekan-rekan sekalian, bahwa KPK berharap saudara K ini melakukan klarifikasi sendiri itu dari awal sudah disampaikan oleh pimpinan atau Pak AM dalam hal ini," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (4/9).

Tessa menegaskan, hingga saat ini, KPK juga masih membuka kesempatan kepada adik kandung Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029 Gibran Rakabuming Raka itu untuk memberikan klarifikasi di hadapan publik.

"Jadi bukan berarti menggebu-gebu atau tidak menggebu-gebu. KPK bekerja berdasarkan kerangka hukum, berdasarkan kewenangan, berdasarkan UU,” jelasnya.

“Pada saat ini penanganan perkara ini sudah dilakukan di Direktorat PLPM, tentunya itu tetap bisa ditindaklanjuti. Bukan berarti stop, kawan-kawan. Tetap bisa ditindaklanjuti. Jadi tahapannya sudah tahapan di atas tahapan yang bisa dilakukan oleh Direktorat Gratifikasi," pungkas Tessa.

Populer

Beredar Kabar, Anies Baswedan Besok Didaftarkan 4 Parpol ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:10

Aktivis Demo di KPK, Minta Menteri Trenggono Ditangkap

Jumat, 30 Agustus 2024 | 15:17

Anies Tak Bisa Didikte Diduga Jadi Alasan PDIP Batal Umumkan Cagub

Selasa, 27 Agustus 2024 | 08:15

Usung Ahok Lebih Untungkan PDIP Ketimbang Anies

Minggu, 25 Agustus 2024 | 08:43

Kabar Anies Batal Diusung PDIP, Djarot: Karena Ada Aspirasi dari Bawah

Senin, 26 Agustus 2024 | 19:02

Tenang, Peluang Anies di Pilkada Jakarta Belum Tertutup

Rabu, 28 Agustus 2024 | 11:20

Parpol Dilarang Tarik Dukungan, Peluang Anies Hampir Pupus

Kamis, 29 Agustus 2024 | 09:49

UPDATE

PDI Perjuangan Surati Kapolda Sumut, Minta Balon Bupati Zahir Ditangguhkan

Rabu, 04 September 2024 | 22:04

KPU Tapsel 'Harus' TMS kan Doli Pasaribu-Ahmad Bukhori

Rabu, 04 September 2024 | 21:32

PNM Kirim Produk Nasabah Bermekaran ke Pameran Tokyo Gift Show

Rabu, 04 September 2024 | 21:04

Proyek LRT Bawah Tanah Bali Senilai Rp167 Triliun Resmi Dimulai

Rabu, 04 September 2024 | 20:54

Soal Penjegalan Putusan MK, Said Didu Sebut Prabowo Nyaris jadi Boneka “Mulyono”

Rabu, 04 September 2024 | 20:52

Politikus PKB Ingatkan Independensi Hakim MA dalam Proses PK Mardani Maming

Rabu, 04 September 2024 | 20:46

Timezone Bikin Kejutan di Hari Pelanggan Nasional

Rabu, 04 September 2024 | 20:36

Adhie Massardi Ingatkan Prabowo Bahaya "Iblis Istana"

Rabu, 04 September 2024 | 20:33

Siaran Azan Magrib Diganti Running Text saat Misa Paus Fransiskus, Ini Penjelasan Kemenag

Rabu, 04 September 2024 | 20:18

Isu ‘Blok Medan’ Tak Diproses, PDI Perjuangan Tuding Zahir Korban Kriminalisasi ‘Invisible Hand’

Rabu, 04 September 2024 | 20:14

Selengkapnya