Berita

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep/Net

Hukum

Direktorat Gratifikasi KPK Batal Undang Kaesang Pangarep

RABU, 04 SEPTEMBER 2024 | 17:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal mengundang Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep untuk diklarifikasi terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, KPK saat ini fokus di Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) atas laporan yang telah dilayangkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.

"Sebagaimana sama-sama kita ketahui bahwa sudah ada laporan yang masuk, bahwa saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi saudara K difokuskan diproses penelaahan yang ada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (4/9).


Sehingga kata Tessa, proses di Direktorat PLPM nantinya akan ada beberapa tindakan untuk melakukan klarifikasi.

"Tentunya tahapan pertama kepada pelapor untuk menanyakan atau meminta keterangan lebih lanjut. Dan mencari dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan, untuk dinilai apakah layak ditindaklanjuti ke tahap berikutnya atau tidak," terang Tessa.

Tessa pun membeberkan alasan KPK yang lebih fokus di Direktorat PLPM, dan batal untuk mengklarifikasi Kaesang dari Direktorat Gratifikasi.

"Per hari ini, setelah ada update dari Direktorat PLPM kepada pimpinan, kembali ke pernyataan saya yang awal, bahwa tindak selanjutnya terkait isu gratifikasi itu sudah difokuskan di penelaahan pada Direktorat PLPM," tuturnya.

"Jadi sudah tidak lagi di Direktorat Gratifikasi. Isunya masih sama, bahwa pelaporan itu adalah terkait gratifikasi. Nah, kenapa difokuskan ke sana? Karena jangkauannya bisa lebih jauh lagi dilakukan oleh PLPM terkait kewenangan," sambung Tessa.

Meski Direktorat Gratifikasi batal mengundang Kaesang, kata Tessa, Direktorat Gratifikasi juga tidak berhenti. Mereka akan terus mensupport data kepada Direktorat PLPM.

"Terkait isu tersebut Direktorat Gratifikasi ini tidak berhenti. Mereka tetap mengumpulkan data-data, mereka tetap mengumpulkan bahan-bahan untuk disuplai ke teman-teman di Direktorat PLPM. Jadi ini adalah lintas Direktorat. Nah fokusnya sekarang adalah untuk kesekian kalinya di Direktorat PLPM," pungkas Tessa.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya