Berita

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep/Net

Hukum

Direktorat Gratifikasi KPK Batal Undang Kaesang Pangarep

RABU, 04 SEPTEMBER 2024 | 17:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal mengundang Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep untuk diklarifikasi terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, KPK saat ini fokus di Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) atas laporan yang telah dilayangkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.

"Sebagaimana sama-sama kita ketahui bahwa sudah ada laporan yang masuk, bahwa saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi saudara K difokuskan diproses penelaahan yang ada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (4/9).


Sehingga kata Tessa, proses di Direktorat PLPM nantinya akan ada beberapa tindakan untuk melakukan klarifikasi.

"Tentunya tahapan pertama kepada pelapor untuk menanyakan atau meminta keterangan lebih lanjut. Dan mencari dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan, untuk dinilai apakah layak ditindaklanjuti ke tahap berikutnya atau tidak," terang Tessa.

Tessa pun membeberkan alasan KPK yang lebih fokus di Direktorat PLPM, dan batal untuk mengklarifikasi Kaesang dari Direktorat Gratifikasi.

"Per hari ini, setelah ada update dari Direktorat PLPM kepada pimpinan, kembali ke pernyataan saya yang awal, bahwa tindak selanjutnya terkait isu gratifikasi itu sudah difokuskan di penelaahan pada Direktorat PLPM," tuturnya.

"Jadi sudah tidak lagi di Direktorat Gratifikasi. Isunya masih sama, bahwa pelaporan itu adalah terkait gratifikasi. Nah, kenapa difokuskan ke sana? Karena jangkauannya bisa lebih jauh lagi dilakukan oleh PLPM terkait kewenangan," sambung Tessa.

Meski Direktorat Gratifikasi batal mengundang Kaesang, kata Tessa, Direktorat Gratifikasi juga tidak berhenti. Mereka akan terus mensupport data kepada Direktorat PLPM.

"Terkait isu tersebut Direktorat Gratifikasi ini tidak berhenti. Mereka tetap mengumpulkan data-data, mereka tetap mengumpulkan bahan-bahan untuk disuplai ke teman-teman di Direktorat PLPM. Jadi ini adalah lintas Direktorat. Nah fokusnya sekarang adalah untuk kesekian kalinya di Direktorat PLPM," pungkas Tessa.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya