Berita

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep/Net

Hukum

Direktorat Gratifikasi KPK Batal Undang Kaesang Pangarep

RABU, 04 SEPTEMBER 2024 | 17:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal mengundang Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep untuk diklarifikasi terkait dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, KPK saat ini fokus di Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) atas laporan yang telah dilayangkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, dan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun.

"Sebagaimana sama-sama kita ketahui bahwa sudah ada laporan yang masuk, bahwa saat ini fokus penanganan isu terkait gratifikasi saudara K difokuskan diproses penelaahan yang ada di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu sore (4/9).

Sehingga kata Tessa, proses di Direktorat PLPM nantinya akan ada beberapa tindakan untuk melakukan klarifikasi.

"Tentunya tahapan pertama kepada pelapor untuk menanyakan atau meminta keterangan lebih lanjut. Dan mencari dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan, untuk dinilai apakah layak ditindaklanjuti ke tahap berikutnya atau tidak," terang Tessa.

Tessa pun membeberkan alasan KPK yang lebih fokus di Direktorat PLPM, dan batal untuk mengklarifikasi Kaesang dari Direktorat Gratifikasi.

"Per hari ini, setelah ada update dari Direktorat PLPM kepada pimpinan, kembali ke pernyataan saya yang awal, bahwa tindak selanjutnya terkait isu gratifikasi itu sudah difokuskan di penelaahan pada Direktorat PLPM," tuturnya.

"Jadi sudah tidak lagi di Direktorat Gratifikasi. Isunya masih sama, bahwa pelaporan itu adalah terkait gratifikasi. Nah, kenapa difokuskan ke sana? Karena jangkauannya bisa lebih jauh lagi dilakukan oleh PLPM terkait kewenangan," sambung Tessa.

Meski Direktorat Gratifikasi batal mengundang Kaesang, kata Tessa, Direktorat Gratifikasi juga tidak berhenti. Mereka akan terus mensupport data kepada Direktorat PLPM.

"Terkait isu tersebut Direktorat Gratifikasi ini tidak berhenti. Mereka tetap mengumpulkan data-data, mereka tetap mengumpulkan bahan-bahan untuk disuplai ke teman-teman di Direktorat PLPM. Jadi ini adalah lintas Direktorat. Nah fokusnya sekarang adalah untuk kesekian kalinya di Direktorat PLPM," pungkas Tessa.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya