Berita

Praktisi Hukum M Mahfuz Abdullah/Ist

Politik

Peran KY Minimalis, Tidak Menakutkan Bagi Hakim

RABU, 04 SEPTEMBER 2024 | 16:57 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Banyaknya hakim nakal bisa menjadi akibat dari minimalisnya peran Komisi Yudisial RI dalam membersihkan peradilan di Indonesia.

Dalam banyak hal, kata praktisi Hukum M Mahfuz Abdullah, KY hanya dianggap sebagai Lembaga pengawasan biasa atau sekadar pihak yang melakukan rekrutmen hakim agung.

"Sejak dilahirkan di era reformasi, KY diharapkan berperan besar. Sayangnya, peran KY masih sangat minimalis, tidak menakutkan bagi hakim," kata Mahfuz Abdullah saat ditemui Gedung Komisi Yudisial RI, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (4/9).

Semestinya, imbuh dia, KY bisa berperan lebih besar dengan melakukan peran sebagaimana kewenangan dalam pasal 20 UU 18/2011 tentang Komisi Yudisial.

“UU itu memberi wewenang kepada KY untuk untuk melakukan penyadapan dan merekam pembicaraan dalam hal adanya dugaan pelanggaran Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim oleh Hakim," tuturnya.

"Jadi kalau ada putusan yang ngaco, ngawur, kan bisa dilakukan upaya-upaya itu. Karena KY juga berperan untuk preventif atau mencegah," imbuhnya.

Mahfuz juga menyampaikan, kedatangannya ke KY karena diundang Lembaga tersebut untuk melengkapi barang bukti atas laporan yang telah dilayangkannya.

Dia datang selaku kuasa hukum dari BUT Qingjiang Internasional (South Pacific) Grup Development Co., Pte Ltd, (CNQC) dan PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (NKE) yang melaporkan tiga hakim PN Jakarta Pusat.

"Kami diminta untuk melengkapi bukti tambahan. Kami sangat mengapresiasi Langkah KY dan kami optimis laporan kami ditindaklanjuti sesuai kewenangan KY," pungkasnya.

Diketahui, Perusahaan konstruksi asal Singapura, BUT Qingjiang Internasional (South Pacific) Grup Development Co., Pte Ltd, (CNQC) dan PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (NKE) melalui kuasa hukumnya melaporkan tiga hakim PN Jakarta Pusat ke Komisi Yudisial.  

Kedua perusahaan tersebut merasa dirugikan oleh tiga oknum majelis hakim PN Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkara Nomor 617/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst yang diajukan PT Pollux Aditama Kencana, anak usaha PT Pollux Properties Indonesia Tbk.

Ketiga hakim tersebut adalah Zulkifli Atjo, Dennie Arsan Fatrika, dan Heneng Pujadi.

Mereka dilaporkan karena diduga tidak professional dan melanggar Etika dan Pedoman Perilaku Hakim saat memeriksa, mengadili dan memutus perkara Nomor 617/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst. Laporan tersebut, diterima pihak KY dengan nomor laporan 0622/VIII/2024/P.

Populer

Beredar Kabar, Anies Baswedan Besok Didaftarkan 4 Parpol ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:10

Aktivis Demo di KPK, Minta Menteri Trenggono Ditangkap

Jumat, 30 Agustus 2024 | 15:17

Anies Tak Bisa Didikte Diduga Jadi Alasan PDIP Batal Umumkan Cagub

Selasa, 27 Agustus 2024 | 08:15

Usung Ahok Lebih Untungkan PDIP Ketimbang Anies

Minggu, 25 Agustus 2024 | 08:43

Kabar Anies Batal Diusung PDIP, Djarot: Karena Ada Aspirasi dari Bawah

Senin, 26 Agustus 2024 | 19:02

Tenang, Peluang Anies di Pilkada Jakarta Belum Tertutup

Rabu, 28 Agustus 2024 | 11:20

Parpol Dilarang Tarik Dukungan, Peluang Anies Hampir Pupus

Kamis, 29 Agustus 2024 | 09:49

UPDATE

Hindari Sanksi, Starlink Pilih Ikut Blokir X di Brasil

Rabu, 04 September 2024 | 11:57

Penjelasan Pakar soal Keamanan Air Minum Galon Polikarbonat

Rabu, 04 September 2024 | 11:48

25 Tahun Lagi Asia Tenggara Mampu Penuhi 12 Persen Pasokan Bahan Bakar Pesawat

Rabu, 04 September 2024 | 11:45

Pemimpin Oposisi Uganda Bobi Wine Ditembak Polisi

Rabu, 04 September 2024 | 11:43

Kunjungan Paus Fransiskus di Istana, Jokowi: Negara Indonesia Menyambut Gembira

Rabu, 04 September 2024 | 11:41

Polemik Azan Maghrib, HNW: Paus Fransiskus Datang Untuk Kembangkan Toleransi

Rabu, 04 September 2024 | 11:30

Kementerian ESDM Ungkap Teknologi dan Pembiayaan jadi Alasan untuk Kerja Sama

Rabu, 04 September 2024 | 11:22

Jumat Siang Dewas KPK Kembali Gelar Sidang Etik Nurul Ghufron

Rabu, 04 September 2024 | 11:06

Baznas Masif Sertifikasi Profesi Amil

Rabu, 04 September 2024 | 11:04

Saham Anjlok 9,5 Persen, Nvidia Rugi 279 Miliar Dolar AS

Rabu, 04 September 2024 | 10:38

Selengkapnya