Berita

Waketum DPP Partai Demokrat Benny K Harman/Ist

Politik

Waketum Demokrat Bela Kaesang soal Jet Pribadi: KPK Jangan Bikin Gaduh

RABU, 04 SEPTEMBER 2024 | 16:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk tidak memuat gaduh terkait Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep yang namanya terseret dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi. 

Permintaan itu disampaikan Waketum DPP Partai Demokrat Benny K Harman kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (4/9). 

“Menurut saya KPK itu jangan bikin gaduh yang enggak perlu,” kata Benny. 


Menurut Benny, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu bukan penyelenggara negara, sehingga KPK tidak berkapasitas memintanya klarifikasi.

“Kaesang itu sampai saat ini tidak dalam status sebagai penyelenggara negara atau pejabat negara. Dia adalah orang swasta. Bahwa dia adalah anak presiden, iya. Tetapi statusnya adalah orang bebas,” tegas Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat ini.

“Orang bebas itu tidak terikat aturan-aturan terkait dengan penyelenggara negara. Dia bukan penyelenggara negara, juga bukan pejabat negara. Dia adalah pimpinan partai politik,” sambungnya.

Oleh sebab itu, kata Benny, sekalipun Kaesang menyewa jet pribadi untuk keperluan apapun maka itu adalah haknya.

“Ndak perlu KPK membuang-buang waktu yang enggak perlu gitu ya. Jadi menurut saya KPK itu ada mau mengalihkan masalah,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan bahwa lembaga antirasuah berencana mengundang Kaesang untuk diklarifikasi soal pesawat jet pribadi yang digunakan bepergian ke Amerika Serikat (AS).

Akan tetapi, pihaknya mengaku belum mengetahui keberadaan Kaesang setelah pulang dari AS.

"Suratnya sedang dikonsep, surat undangan. Terserah apakah nanti akan (dipanggil), saya enggak tahu posisi yang bersangkutan saat ini ada di mana," kata Alex, Jumat (30/8).



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya