Berita

Waketum DPP Partai Demokrat Benny K Harman/Ist

Politik

Waketum Demokrat Bela Kaesang soal Jet Pribadi: KPK Jangan Bikin Gaduh

RABU, 04 SEPTEMBER 2024 | 16:28 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk tidak memuat gaduh terkait Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep yang namanya terseret dugaan gratifikasi pesawat jet pribadi. 

Permintaan itu disampaikan Waketum DPP Partai Demokrat Benny K Harman kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (4/9). 

“Menurut saya KPK itu jangan bikin gaduh yang enggak perlu,” kata Benny. 


Menurut Benny, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu bukan penyelenggara negara, sehingga KPK tidak berkapasitas memintanya klarifikasi.

“Kaesang itu sampai saat ini tidak dalam status sebagai penyelenggara negara atau pejabat negara. Dia adalah orang swasta. Bahwa dia adalah anak presiden, iya. Tetapi statusnya adalah orang bebas,” tegas Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat ini.

“Orang bebas itu tidak terikat aturan-aturan terkait dengan penyelenggara negara. Dia bukan penyelenggara negara, juga bukan pejabat negara. Dia adalah pimpinan partai politik,” sambungnya.

Oleh sebab itu, kata Benny, sekalipun Kaesang menyewa jet pribadi untuk keperluan apapun maka itu adalah haknya.

“Ndak perlu KPK membuang-buang waktu yang enggak perlu gitu ya. Jadi menurut saya KPK itu ada mau mengalihkan masalah,” pungkasnya. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan bahwa lembaga antirasuah berencana mengundang Kaesang untuk diklarifikasi soal pesawat jet pribadi yang digunakan bepergian ke Amerika Serikat (AS).

Akan tetapi, pihaknya mengaku belum mengetahui keberadaan Kaesang setelah pulang dari AS.

"Suratnya sedang dikonsep, surat undangan. Terserah apakah nanti akan (dipanggil), saya enggak tahu posisi yang bersangkutan saat ini ada di mana," kata Alex, Jumat (30/8).



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya