Berita

Rapat Paripurna DPD RI/RMOL

Politik

Usai Dihujani Interupsi, Tatib DPD RI soal Paket Pimpinan Disahkan

RABU, 04 SEPTEMBER 2024 | 15:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) akhirnya mengesahkan Tata Tertib (Tatib) DPD RI dalam Rapat Paripurna Luar Biasa ke-5 DPD RI, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9).

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti yang didampingi Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin, dan Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono.

Saat rapat berlangsung, pimpinan DPD RI sempat dihujan interupsi terkait pembahasan mengenai Tatib DPD RI. Pasalnya, Tatib DPD RI ini terkait pemilihan pimpinan DPD RI.


Tercatat puluhan kali para senator melayangkan interupsi dalam Rapat Paripurna.

Dalam Rapat Paripurna ini, terdapat dua kubu yang silang pendapat mengenai Tatib DPD RI.

Kubu pertama yakni setuju tanpa catatan, dan kubu kedua setuju dengan catatan.

Setelah mereka semua melakukan interupsi, pimpinan sidang Nono Sampono meminta persetujuan pengesahan Tatib DPD RI.

"Apakah Rancangan Tatib DPD RI bisa kita disetujui?" tanya Nono, dijawab setuju oleh 76 senator yang hadir di Ruang Nusantara V.

Adapun, Tatib yang disepakati bahwa pemilihan pimpinan DPD RI dilaksnakan melalui sistem paket.

Sedangkan aturan mengenai syarat menjadi pimpinan DPD RI yakni satu di antaranya tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih sesuai Pasal 91 ayat (5) huruf a, dihapus.

Sementara itu, ditemui usai Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin mengatakan bahwa apa yang sudah diputuskan hari ini merupakan hasil harmonisasi dari PPUU (Panitia Perancang Undang-Undang).

"Dan akhirnya smeua bersepakat bahwa  produk harmonisasi PPUU terkait dengan Tatib tadi diambil sebagai keputusan lembaga dan itu berlaku hari ini, semua, bukan hanya untuk pimpinan," ujar Sultan.

"Menurut saya itu prosesnya  sudah sangat panjang dinamikanya tinggi, demokratis dan saya senang sebagai pimpinan bahwa  walaupun ada dinamika tapi ujungnya berpikir sama bahwa ini yang terbaik untuk lembaga," imbuhnya.

Senada, Ketua PPUU DPR RI Dedi Batubara memastikan Tatib DPD RI yang disahkan hari ini tidak tumpang tindih dengan aturan lainnya.

"Semua pasal-pasal yang kemudian hari ini disahkan ya itu adalah hasil harmonisasi, yang sumbernya dari Pansus dan Timja," ucapnya.

"Dan kami bisa pastikan bahwa mudah-mudahan tidak ada pasal yang kemudian satu dengan yang lainnya itu saling tumpang tindih dan tidak selaras. Semuanya Insyaallah selaras," demikian Dedi.



Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya