Berita

Rapat Paripurna DPD RI/RMOL

Politik

Usai Dihujani Interupsi, Tatib DPD RI soal Paket Pimpinan Disahkan

RABU, 04 SEPTEMBER 2024 | 15:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) akhirnya mengesahkan Tata Tertib (Tatib) DPD RI dalam Rapat Paripurna Luar Biasa ke-5 DPD RI, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9).

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti yang didampingi Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin, dan Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono.

Saat rapat berlangsung, pimpinan DPD RI sempat dihujan interupsi terkait pembahasan mengenai Tatib DPD RI. Pasalnya, Tatib DPD RI ini terkait pemilihan pimpinan DPD RI.


Tercatat puluhan kali para senator melayangkan interupsi dalam Rapat Paripurna.

Dalam Rapat Paripurna ini, terdapat dua kubu yang silang pendapat mengenai Tatib DPD RI.

Kubu pertama yakni setuju tanpa catatan, dan kubu kedua setuju dengan catatan.

Setelah mereka semua melakukan interupsi, pimpinan sidang Nono Sampono meminta persetujuan pengesahan Tatib DPD RI.

"Apakah Rancangan Tatib DPD RI bisa kita disetujui?" tanya Nono, dijawab setuju oleh 76 senator yang hadir di Ruang Nusantara V.

Adapun, Tatib yang disepakati bahwa pemilihan pimpinan DPD RI dilaksnakan melalui sistem paket.

Sedangkan aturan mengenai syarat menjadi pimpinan DPD RI yakni satu di antaranya tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih sesuai Pasal 91 ayat (5) huruf a, dihapus.

Sementara itu, ditemui usai Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin mengatakan bahwa apa yang sudah diputuskan hari ini merupakan hasil harmonisasi dari PPUU (Panitia Perancang Undang-Undang).

"Dan akhirnya smeua bersepakat bahwa  produk harmonisasi PPUU terkait dengan Tatib tadi diambil sebagai keputusan lembaga dan itu berlaku hari ini, semua, bukan hanya untuk pimpinan," ujar Sultan.

"Menurut saya itu prosesnya  sudah sangat panjang dinamikanya tinggi, demokratis dan saya senang sebagai pimpinan bahwa  walaupun ada dinamika tapi ujungnya berpikir sama bahwa ini yang terbaik untuk lembaga," imbuhnya.

Senada, Ketua PPUU DPR RI Dedi Batubara memastikan Tatib DPD RI yang disahkan hari ini tidak tumpang tindih dengan aturan lainnya.

"Semua pasal-pasal yang kemudian hari ini disahkan ya itu adalah hasil harmonisasi, yang sumbernya dari Pansus dan Timja," ucapnya.

"Dan kami bisa pastikan bahwa mudah-mudahan tidak ada pasal yang kemudian satu dengan yang lainnya itu saling tumpang tindih dan tidak selaras. Semuanya Insyaallah selaras," demikian Dedi.



Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Prabowo Desak Bos Batu Bara dan Sawit Dahulukan Pasar Domestik

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Polisi Harus Ungkap Pelaku Serangan Brutal terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 00:10

Aparat Diminta Gercep Usut Penyiraman Air Keras terhadap Pembela HAM

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Prabowo Ingatkan Pejabat: Open House Lebaran Jangan Terlalu Mewah

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:55

Bahlil Tepis Isu Batu Bara PLTU Menipis, Stok Rata-rata Masih 14 Hari

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:38

Purbaya Lapor Prabowo Banyak Ekonom Aneh yang Sebut RI Resesi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:32

Kekerasan Terhadap Pembela HAM Ancaman Nyata bagi Demokrasi

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:12

Setengah Penduduk RI Diperkirakan Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 | 23:07

Mentan: Cadangan Beras Hampir Lima Juta Ton, Cukup Hingga Akhir Tahun

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:48

Komisi III DPR Minta Dalang Penyerangan Air Keras Aktivis KontraS Dibongkar

Jumat, 13 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya