Berita

Rapat Paripurna DPD RI/RMOL

Politik

Usai Dihujani Interupsi, Tatib DPD RI soal Paket Pimpinan Disahkan

RABU, 04 SEPTEMBER 2024 | 15:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) akhirnya mengesahkan Tata Tertib (Tatib) DPD RI dalam Rapat Paripurna Luar Biasa ke-5 DPD RI, di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9).

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti yang didampingi Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin, dan Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono.

Saat rapat berlangsung, pimpinan DPD RI sempat dihujan interupsi terkait pembahasan mengenai Tatib DPD RI. Pasalnya, Tatib DPD RI ini terkait pemilihan pimpinan DPD RI.


Tercatat puluhan kali para senator melayangkan interupsi dalam Rapat Paripurna.

Dalam Rapat Paripurna ini, terdapat dua kubu yang silang pendapat mengenai Tatib DPD RI.

Kubu pertama yakni setuju tanpa catatan, dan kubu kedua setuju dengan catatan.

Setelah mereka semua melakukan interupsi, pimpinan sidang Nono Sampono meminta persetujuan pengesahan Tatib DPD RI.

"Apakah Rancangan Tatib DPD RI bisa kita disetujui?" tanya Nono, dijawab setuju oleh 76 senator yang hadir di Ruang Nusantara V.

Adapun, Tatib yang disepakati bahwa pemilihan pimpinan DPD RI dilaksnakan melalui sistem paket.

Sedangkan aturan mengenai syarat menjadi pimpinan DPD RI yakni satu di antaranya tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih sesuai Pasal 91 ayat (5) huruf a, dihapus.

Sementara itu, ditemui usai Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin mengatakan bahwa apa yang sudah diputuskan hari ini merupakan hasil harmonisasi dari PPUU (Panitia Perancang Undang-Undang).

"Dan akhirnya smeua bersepakat bahwa  produk harmonisasi PPUU terkait dengan Tatib tadi diambil sebagai keputusan lembaga dan itu berlaku hari ini, semua, bukan hanya untuk pimpinan," ujar Sultan.

"Menurut saya itu prosesnya  sudah sangat panjang dinamikanya tinggi, demokratis dan saya senang sebagai pimpinan bahwa  walaupun ada dinamika tapi ujungnya berpikir sama bahwa ini yang terbaik untuk lembaga," imbuhnya.

Senada, Ketua PPUU DPR RI Dedi Batubara memastikan Tatib DPD RI yang disahkan hari ini tidak tumpang tindih dengan aturan lainnya.

"Semua pasal-pasal yang kemudian hari ini disahkan ya itu adalah hasil harmonisasi, yang sumbernya dari Pansus dan Timja," ucapnya.

"Dan kami bisa pastikan bahwa mudah-mudahan tidak ada pasal yang kemudian satu dengan yang lainnya itu saling tumpang tindih dan tidak selaras. Semuanya Insyaallah selaras," demikian Dedi.



Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya