Berita

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra/Ist

Kesehatan

Penjelasan Pakar soal Keamanan Air Minum Galon Polikarbonat

RABU, 04 SEPTEMBER 2024 | 11:48 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Air minum kemasan galon guna ulang atau polikarbonat dipastikan masih aman dikonsumsi. 

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra mengatakan, galon yang digunakan untuk kemasan air minum disebut aman jika sudah memiliki standar SNI dan melewati serangkaian penelitian.

"Kalau semua produk sudah terstandar SNI ya tandanya dia juga level toleransinya terhadap cemaran tidak membahayakan," kata Hermawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/9).


Penjelasan IAKMI disampaikan seiring maraknya kampanye hitam terkait penggunaan galon guna ulang yang dianggap tercemar senyawa BPA membahayakan.

Ahli epidemiologi ini menjelaskan, badan akreditasi mutu telah melakukan serangkaian penelitian dan uji klinis sebelum memberikan label SNI pada galon.

Dari hasil penelitian, diambil kesimpulan bahwa paparan BPA dalam galon polikarbonat masih dalam batas aman dan tidak membahayakan konsumen.

"Artinya dengan terstandar atau ter-SNI, maka dia (galon) sudah melewati tahap evidence base komparatif atau studi perbandingan terhadap hasil penelitian dengan hasil produksi yang sudah ada," katanya.

Berkaitan dengan isu BPA, Hermawan menyinggung adanya penelitian dampak BPA terhadap kesehatan dicampuradukkan dengan riset uji klinis standardisasi kemasan pangan untuk industri.

Menurutnya, penelitian terkait BPA dan penelitian kandungan BPA dalam galon tidak relevan jika disandingkan bersamaan. 

"Misalnya ada BPA pada galon yang digunakan air kemasan sekarang terus diuji, rasanya itu tidak relevan lagi karena itu sudah lolos," tutupnya.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya