Berita

Ilustrasi/RMOL

Bisnis

Indonesia Jual Lima Pesawat N219 ke Kongo

RABU, 04 SEPTEMBER 2024 | 09:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Usaha Milik Negara  (BUMN) PT Dirgantara Indonesia (PTDI) berhasil meraih sejumlah perjanjian penting dalam ajang ajang High-Level Forum on Multi-Stakeholder Partnership (HLF MSP) dan Indonesia-Africa Forum (IAF) 2024.

Salah satunya adalah kontrak penjualan 5 unit pesawat N219 kepada Setdco Group, yang nantinya akan digunakan oleh Pemerintah Demokratik Republik Kongo.

Kesepakatan dengan nilai transaksi sebesar 66,2 juta Dolar AS atau sekitar Rp1,03 triliun tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama PTDI, Gita Amperiawan, dan CEO Setdco Group, Setiawan Djody. 


"Kami memberikan solusi transportasi udara yang cocok untuk memenuhi kebutuhan di beberapa wilayah di Afrika," terang Gita Amperiawan, dikutip Rabu (4/9). 

Ia memaparkan bahwa Afrika memiliki potensi besar untuk pertumbuhan pasar aviasi. 

Pesawat N219 tersebut didesain khusus untuk penerbangan perintis di medan yang sulit, sehingga memiliki keunggulan untuk memenuhi kebutuhan di sejumlah negara di Afrika.

"Kami menargetkan pesawat N219 tidak hanya untuk pasar domestik, tetapi juga untuk internasional, terutama di kawasan Asia Pasifik dan Afrika," tambah Gita. 

Kerja sama pengadaan pesawat N219 tersebut diharapkan semakin memperkokoh hubungan bilateral antara Indonesia dan Afrika.

PTDI juga menekan kerangka perjanjian dengan mitra dari Pemerintah Kongo untuk pengadaan dua unit pesawat CN235-220 untuk transportasi militer di Angkatan Udara Kongo.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya