Berita

Ilustrasi warga saat memberikan suaranya/Istimewa

Politik

Ini Kerugian Kalau Pilih Kotak Kosong di Pilkada 2024

RABU, 04 SEPTEMBER 2024 | 01:32 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak 2024 telah memunculkan fenomena terkait pasangan calon (paslon) tunggal. 

Hal ini tentu menjadi perhatian tersendiri di kalangan masyarakat. Termasuk warga Kota Surabaya, Jawa Timur.

Menurut pengamat politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, Andri Arianto, kecemasan masyarakat terhadap adanya paslon tunggal dalam Pilkada 2024 adalah hal yang lumrah.


"Masyarakat panik dan cemas karena hanya ada satu paslon dalam Pilkada. Mereka khawatir, bagaimana jika kotak kosong yang menang? Selain itu, ada yang menganggap kondisi ini tidak demokratis," ujar Andri dalam keterangannya yang dikutip RMOLJatim, Selasa (3/9).

Andri menjelaskan, fenomena paslon tunggal pada Pilkada 2024 tidak hanya terjadi di Surabaya. Tetapi juga terjadi di sejumlah kabupaten di Jawa Timur dan bahkan berbagai daerah di Indonesia. 

"Informasi dari KPU ada 43 kabupaten/kota yang memiliki satu paslon sejak ditutupnya pendaftaran pada 29 Agustus 2024. Meskipun masa pendaftaran itu diperpanjang, potensi calon tunggal tetap ada," jelas Andri.

Namun, Andri mengungkapkan bahwa persentase jumlah paslon tunggal pada Pilkada 2024 sebenarnya menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. 

Pada Pilkada 2020, ada sekitar 25 paslon tunggal yang tersebar di 270 daerah, dengan persentase 9,26 persen.

"Sementara pada tahun 2024, ada 43 paslon tunggal dari 545 daerah atau sekitar 7,8 persen. Jadi, ini sebenarnya penurunan," ungkap Andri.

Andri menyebut penurunan jumlah paslon tunggal dalam Pilkada serentak adalah hal yang positif. 

"Artinya persentase semakin menurun dari tahun ke tahun," tambahnya.

Lanjut Andri, kecemasan masyarakat terkait fenomena paslon tunggal, juga harus dilihat dari pengalaman Pilkada sebelum adanya Putusan Mahkamah Agung (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 tentang Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah. 

Di mana terjadi kecenderungan hubungan koalisi partai politik dalam mengusung paslon memang dikondisikan untuk melawan kotak kosong.

Namun, Andri kembali menegaskan bahwa sejak adanya Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024, persentase paslon tunggal justru menurun menjadi sekitar 7 persen dari total penyelenggaraan Pilkada 2024. 

"Jadi Putusan MK kemarin juga sangat berdampak," tegasnya.

Andri mencontohkan seperti yang terjadi di Kota Surabaya. Dalam Pilkada 2024, Kota Pahlawan berpotensi hanya memiliki satu paslon, yaitu Eri Cahyadi-Armuji. 

Menurut dia, masyarakat tidak perlu berprasangka buruk terhadap fenomena ini karena hal itu adalah sesuatu yang umum.

"Masyarakat tidak seharusnya berprasangka buruk terhadap fenomena ini dengan alasan tidak demokratis, lalu mengajak orang untuk memilih kotak kosong. Fenomena ini adalah hal yang umum terjadi di Indonesia," katanya.

Andri berpandangan bahwa paslon Eri-Armuji memiliki potensi elektabilitas yang tinggi karena kinerja mereka selama memimpin Surabaya. 

Seperti keberhasilan dalam menurunkan kemiskinan, stunting, hingga menangani pandemi Covid-19.

"Dengan potensi elektabilitas yang tinggi, penantang tentu akan berpikir dua kali untuk melawan petahana Eri-Armuji," jelasnya.

Di sisi lain, Andri juga menyoroti koalisi yang mendukung pasangan Eri-Armuji hampir diisi oleh seluruh partai politik parlemen. 

Namun baginya, koalisi dalam Pilkada tidak bisa disamakan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres).

"Koalisi yang terbentuk saat ini didukung oleh hampir semua partai. Ini tidak bisa dibandingkan dengan pencapresan, karena kekuatan penguasaan legislatif di setiap daerah itu berbeda-beda," ujarnya.

Ia menekankan bahwa keberhasilan pasangan Eri-Armuji dalam membangun komunikasi politik dengan kelompok-kelompok penting di Surabaya, seperti tokoh agama, tokoh masyarakat hingga kelompok bisnis, turut memperkuat posisi mereka.

"Kinerja mereka yang baik, tidak korupsi, dan mampu melayani masyarakat dengan baik, sehingga hal itu semakin memperkuat posisi mereka," ujar Andri.

Terkait kekhawatiran mengenai kemenangan kotak kosong, Andri mengingatkan masyarakat bahwa hal ini justru akan merugikan mereka. 

Pasalnya, ketika kotak kosong menang, maka walikota akan diisi oleh Penjabat (Pj) yang ditunjuk oleh pemerintah pusat atau provinsi. 

"Dan masyarakat tidak tahu siapa orangnya, dan ini justru tidak demokratis," tegasnya lagi.

Untuk itu, Andri menegaskan, mendorong masyarakat memilih kotak kosong adalah langkah yang salah. Sebab, jika kotak kosong yang menang, justru masyarakat sendiri yang dirugikan karena dipimpin penjabat yang tidak mereka pilih.

"Mendorong masyarakat memilih kotak kosong itu adalah sesat pikir. Masyarakat harus diberi sosialisasi tentang bahaya memilih kotak kosong. Karena jika terjadi, masyarakat akan dirugikan dengan hadirnya penjabat yang tidak dipilih oleh mereka," ujarnya.

Andri juga tidak sepakat terkait anggapan bahwa dengan hanya satu paslon yang diusung pada Pilkada 2024, kontrol terhadap eksekutif menjadi tidak berjalan. 

"Masyarakat juga memiliki peran dalam mengontrol pemerintahan. Selama ini, Eri-Armuji telah membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka langsung kepada walikota. Ini adalah bentuk kontrol yang efektif," jelasnya.

Secara garis besar, Andri menyimpulkan bahwa fenomena paslon tunggal dalam Pilkada Surabaya bukanlah sesuatu yang harus ditakuti atau dianggap tidak demokratis.

"Jauh lebih tidak demokratis jika itu memang sengaja atau ada gerakan yang diarahkan memilih kotak kosong. Malah sentralisme akan terjadi lagi, kalau orang dari pusat yang ditunjuk menjadi penjabat walikota," pungkasnya.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

PJJ dan WFH Didorong Jadi Standar Baru di Jakarta

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:02

Prajurit di Perbatasan Wajib Junjung Profesionalisme dan Disiplin

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00

Airlangga Bidik Investasi Nvidia hingga Amazon

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:42

Indonesia Jadi Magnet Event Internasional

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:26

Macron Cemas, Prabowo Tawarkan Jalan Tengah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:23

Rismon Sianipar Putus Asa Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:11

Polda Metro Terima Lima LP terkait Materi Mens Rea Pandji

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:09

Prabowo Jawab Telak Opini Sesat Lewat Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:26

Polisi Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:16

Pesan Prabowo di WEF Davos: Ekonomi Pro Rakyat Harus Dorong Produktivitas

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:04

Selengkapnya