Berita

Adik Raffi Ahmad, Nisya Ahmad dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat/Instagram

Nusantara

Kapasitas Adik Raffi Ahmad jadi DPRD Diragukan

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 22:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kapasitas Adik Raffi Ahmad, Nisya Ahmad yang dilantik sebagai anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 diragukan. Apalagi, Nisya dilantik setelah petahana, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah mundur.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menjadi salah satu yang memberikan catatan kritis atas pelantikan Nisya Ahmad.

“Perilaku itu subjektif, jauh lebih penting soal kapasitas, dan selebritis seperti Nisya Ahmad tentu layak diragukan, terlebih dirinya punya catatan buruk soal norma sosial,” kata Dedi diberitakan Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (3/9).


Dedi mengamini bahwa publik bisa mengabaikan norma sosial. Namun yang terpenting, seorang anggota dewan harus memiliki kemampuan membaca kebutuhan regulasi, mengawasi kinerja pemerintah, dan memahami tata tertib legislatif.

Kemampuan tersebutlah yang dinilai belum bisa dibuktikan secara nyata oleh adik Raffi Ahmad ini.

Dia menekankan, pernyataannya bukan bentuk pesimisme, melainkan sebuah refleksi terhadap realitas. Dunia selebritis sering kali identik dengan gaya hidup hedonis, berbeda dengan dunia parlemen yang lebih dekat dengan aktivisme sosial dan organisasi.

“Tidak bermaksud pesimis, tetapi kerja parlemen sebenarnya dekat dengan aktivis sosial, tokoh organisatoris, sementara selebritis, tentu lebih banyak hedonismenya,” tutupnya.

Nisya Ahmad resmi dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2024-2029, Senin (2/9). Secara perolehan suara, Nisya sejatinya tidak lolos karena hanya mendapat 50.422 suara, kalah dari Thoriqoh Nashrullah Fitriyah yang mendapat 58.495 suara.

Namun belakangan, Thoriqoh memutuskan mundur dengan alasan ada penugasan lain dari Partai Amanat Nasional (PAN), sehingga posisinya digantikan oleh Nisya di Dapil Jabar II meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya