Berita

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi/Ist

Politik

Pangkas Praktik Korupsi, Kominfo Kembangkan INA Digital

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 19:10 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memangkas praktik korupsi. Salah satunya lewat pengembangan Government Technology (GovTech) INA Digital.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan langkah itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo mengenai arti penting percepatan digitalisasi dalam segala aspek pemerintahan.

"Ini lagi mau dipercepat, percepatan pengembangan INA Digital," tegasnya usai menghadiri rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (3/9).


Budi Arie menyatakan visi Presiden berfokus pada transformasi layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan efisien. INA Digital, sebagai GovTech milik Indonesia menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan visi ini.

“Program ini telah diresmikan oleh Presiden di Istana Negara pada tanggal 27 Mei 2024,” ujarnya.

Dia menekankan, digitalisasi layanan publik melalui INA Digital tidak hanya mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan pemerintah, tetapi juga membantu meminimalisir praktik korupsi dengan meningkatkan transparansi dalam proses pemerintahan.

"Bisa memangkas praktik-praktik korupsi karena kan transparan dengan digitalisasi," ungkapnya.

Mengenai sosialisasi INA Digital, Menkominfo mengungkapkan saat ini tengah dalam proses harmonisasi dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk memastikan integrasi yang optimal.

“Karena ini kan lagi rapat untuk harmonisasi berbagai kementerian dan lembaga,” tandas Budi Arie.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya