Berita

Penerima penghargaan MKD Awards 2024/Ist

Politik

MKD Award 2024, Penghargaan Pada Perilaku Etis Anggota Dewan

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 14:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

MKD Awards adalah legacy atau warisan untuk periode yang akan datang. Penghargaan ini dihadirkan sebagai apresiasi pada kepatuhan etik wakil rakyat.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Imron Amin, membangun peradaban etik bagi anggota DPR tidak mudah, butuh pembiasaan, apresiasi, serta pengawasan dari MKD dan pengawasan dari masyarakat.

Dikatakan politisi Partai Gerindra itu, penegakan kode etik MKD tidak hanya dilakukan melalui sistem penindakan dengan memberikan sanksi, tapi dapat dilakukan melalui sistem pencegahan dengan memberikan apresiasi.


Menurutnya, apresiasi sangat penting agar setiap anggota merasa dihargai jerih payahnya, terhargai kinerjanya.

"Jika anggota DPR dapat dihargai kinerjanya, ia akan mengulang lagi kinerja itu," kata Imron dalam keterangan tertulis, Selasa (3/8).

Imron melanjutkan, pemberian apresiasi dalam bentuk MKD Awards merupakan bentuk pembudayaan dari perilaku etis anggota dewan.

Menurutnya, berbagai penelitian menyimpulkan bahwa pembiasaan oleh orang-perorang dengan standar etika tinggi lebih banyak berhasil mencegah potensi pelanggaran daripada seperangkat aturan yang rinci.

"Karena itu pendekatan budaya bertujuan membangun sistem etika yang didasarkan pada pandangan bahwa dengan tindakan mencegah lebih banyak daripada menghukum," pungkasnya.

Adapun Penentuan yang memperoleh MKD Awards diputuskan oleh MKD melalui berbagai penilaian dengan memperhatikan beberapa pertimbangan dari fraksi.

Berikut daftar penerima penghargaan MKD Awards 2024. Fraksi PDIP Utut Adianto, Fraksi Golkar Dyah Roro Esti, Fraksi Gerindra Endang Setyawati Thohari, Fraksi Nasdem Robert Rouw.

Berikutnya Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal, Fraksi Demokrat Aliyah Mustika Ilham, Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama, Fraksi PAN Abdul Hakim Bafagih, dan Fraksi PPP Ema Umiyyatul Chusnah.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya