Berita

Penerima penghargaan MKD Awards 2024/Ist

Politik

MKD Award 2024, Penghargaan Pada Perilaku Etis Anggota Dewan

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 14:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

MKD Awards adalah legacy atau warisan untuk periode yang akan datang. Penghargaan ini dihadirkan sebagai apresiasi pada kepatuhan etik wakil rakyat.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Imron Amin, membangun peradaban etik bagi anggota DPR tidak mudah, butuh pembiasaan, apresiasi, serta pengawasan dari MKD dan pengawasan dari masyarakat.

Dikatakan politisi Partai Gerindra itu, penegakan kode etik MKD tidak hanya dilakukan melalui sistem penindakan dengan memberikan sanksi, tapi dapat dilakukan melalui sistem pencegahan dengan memberikan apresiasi.


Menurutnya, apresiasi sangat penting agar setiap anggota merasa dihargai jerih payahnya, terhargai kinerjanya.

"Jika anggota DPR dapat dihargai kinerjanya, ia akan mengulang lagi kinerja itu," kata Imron dalam keterangan tertulis, Selasa (3/8).

Imron melanjutkan, pemberian apresiasi dalam bentuk MKD Awards merupakan bentuk pembudayaan dari perilaku etis anggota dewan.

Menurutnya, berbagai penelitian menyimpulkan bahwa pembiasaan oleh orang-perorang dengan standar etika tinggi lebih banyak berhasil mencegah potensi pelanggaran daripada seperangkat aturan yang rinci.

"Karena itu pendekatan budaya bertujuan membangun sistem etika yang didasarkan pada pandangan bahwa dengan tindakan mencegah lebih banyak daripada menghukum," pungkasnya.

Adapun Penentuan yang memperoleh MKD Awards diputuskan oleh MKD melalui berbagai penilaian dengan memperhatikan beberapa pertimbangan dari fraksi.

Berikut daftar penerima penghargaan MKD Awards 2024. Fraksi PDIP Utut Adianto, Fraksi Golkar Dyah Roro Esti, Fraksi Gerindra Endang Setyawati Thohari, Fraksi Nasdem Robert Rouw.

Berikutnya Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal, Fraksi Demokrat Aliyah Mustika Ilham, Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama, Fraksi PAN Abdul Hakim Bafagih, dan Fraksi PPP Ema Umiyyatul Chusnah.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya