Berita

Penerima penghargaan MKD Awards 2024/Ist

Politik

MKD Award 2024, Penghargaan Pada Perilaku Etis Anggota Dewan

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 14:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

MKD Awards adalah legacy atau warisan untuk periode yang akan datang. Penghargaan ini dihadirkan sebagai apresiasi pada kepatuhan etik wakil rakyat.

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Imron Amin, membangun peradaban etik bagi anggota DPR tidak mudah, butuh pembiasaan, apresiasi, serta pengawasan dari MKD dan pengawasan dari masyarakat.

Dikatakan politisi Partai Gerindra itu, penegakan kode etik MKD tidak hanya dilakukan melalui sistem penindakan dengan memberikan sanksi, tapi dapat dilakukan melalui sistem pencegahan dengan memberikan apresiasi.


Menurutnya, apresiasi sangat penting agar setiap anggota merasa dihargai jerih payahnya, terhargai kinerjanya.

"Jika anggota DPR dapat dihargai kinerjanya, ia akan mengulang lagi kinerja itu," kata Imron dalam keterangan tertulis, Selasa (3/8).

Imron melanjutkan, pemberian apresiasi dalam bentuk MKD Awards merupakan bentuk pembudayaan dari perilaku etis anggota dewan.

Menurutnya, berbagai penelitian menyimpulkan bahwa pembiasaan oleh orang-perorang dengan standar etika tinggi lebih banyak berhasil mencegah potensi pelanggaran daripada seperangkat aturan yang rinci.

"Karena itu pendekatan budaya bertujuan membangun sistem etika yang didasarkan pada pandangan bahwa dengan tindakan mencegah lebih banyak daripada menghukum," pungkasnya.

Adapun Penentuan yang memperoleh MKD Awards diputuskan oleh MKD melalui berbagai penilaian dengan memperhatikan beberapa pertimbangan dari fraksi.

Berikut daftar penerima penghargaan MKD Awards 2024. Fraksi PDIP Utut Adianto, Fraksi Golkar Dyah Roro Esti, Fraksi Gerindra Endang Setyawati Thohari, Fraksi Nasdem Robert Rouw.

Berikutnya Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal, Fraksi Demokrat Aliyah Mustika Ilham, Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama, Fraksi PAN Abdul Hakim Bafagih, dan Fraksi PPP Ema Umiyyatul Chusnah.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya