Berita

Indofarma/Net

Bisnis

Ada 10 Indikasi Fraud, Kasus Indofarma Sedang Ditangani Kejagung

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 10:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kasus fraud yang menimpa PT Indofarma Tbk (INAF) saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo (Tiko) mengatakan Indofarma juga baru saja menyelesaikan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). 

"Untuk kasus Indofarma saat ini memang ada fraud yang sedang ditangani oleh Kejaksaan dan kami baru menyelesaikan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang menghasilkan homologasi," terang dalam raker dengan Komisi VI DPR RI, dikutip Selasa (3/9). 


Indofarma akan melakukan penjualan aset yang akan kita dijual bertahap untuk menyelesaikan isu kepegawaian agar semakin efisien ke depannya, menurut Tiko. 

Total gaji pegawai yang harus diselesaikan oleh Indofarma adalah sebesar Rp95 miliar. Penjualan sisa aset Indofarma tersebut, lanjut Tiko, diharapkan dapat melunasi seluruh tunggakan pembayaran gaji.

"Mereka sudah mengalokasikan aset, yang jumlahnya sangat memadai, dibantu oleh Holding Biofarma. Bertahap aset ini akan diselesaikan oleh Holding, dibeli, untuk kemudian digunakan untuk penyelesaian karyawan, bertahap," kata Tiko.

Sebagai upaya penyehatan, Indofarma akan sesegera mungkin  mengubah pola bisnis sesuai dengan pesanan.

"Kami merencanakan Indofarma ini akan menjadi perusahaan yang istilahnya made to order, maklon, jadi ada pesanan dari Biofarma dan melakukan efisiensi," terang Tiko. 

Indofarma mencatat kinerja keuangan yang buruk sepanjang  2023 lalu. Anggota Holding BUMN Farmasi Biofarma itu hanya membukukan pendapatan sebesar Rp524 miliar.

Pendapatan yang diraih dari penjualan produk dalam negeri maupun ekspor itu tercatat anjlok 54,2 persen dibandingkan realisasi tahun 2022 yang menembus kisaran Rp1,1 triliun. 

Indofarma pun mencatat kerugian sebesar Rp605 miliar sepanjang 2023 lalu atau lebih besar dibanding catatan kerugian tahun 2022 senilai Rp428 miliar.

Ada 10 indikasi fraud dari 18 temuan berdasarkan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tubuh Anggota Holding Indofarma.

Salah satu dari 10 indikasi fraud itu, ialah pinjaman melalui fintech yang dilakukan bukan untuk kepentingan perusahaan dan berpotensi merugikan Indofarma Global Medika (IGM) sebesar Rp1,26 miliar.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya