Berita

Indofarma/Net

Bisnis

Ada 10 Indikasi Fraud, Kasus Indofarma Sedang Ditangani Kejagung

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 10:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kasus fraud yang menimpa PT Indofarma Tbk (INAF) saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo (Tiko) mengatakan Indofarma juga baru saja menyelesaikan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). 

"Untuk kasus Indofarma saat ini memang ada fraud yang sedang ditangani oleh Kejaksaan dan kami baru menyelesaikan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang menghasilkan homologasi," terang dalam raker dengan Komisi VI DPR RI, dikutip Selasa (3/9). 


Indofarma akan melakukan penjualan aset yang akan kita dijual bertahap untuk menyelesaikan isu kepegawaian agar semakin efisien ke depannya, menurut Tiko. 

Total gaji pegawai yang harus diselesaikan oleh Indofarma adalah sebesar Rp95 miliar. Penjualan sisa aset Indofarma tersebut, lanjut Tiko, diharapkan dapat melunasi seluruh tunggakan pembayaran gaji.

"Mereka sudah mengalokasikan aset, yang jumlahnya sangat memadai, dibantu oleh Holding Biofarma. Bertahap aset ini akan diselesaikan oleh Holding, dibeli, untuk kemudian digunakan untuk penyelesaian karyawan, bertahap," kata Tiko.

Sebagai upaya penyehatan, Indofarma akan sesegera mungkin  mengubah pola bisnis sesuai dengan pesanan.

"Kami merencanakan Indofarma ini akan menjadi perusahaan yang istilahnya made to order, maklon, jadi ada pesanan dari Biofarma dan melakukan efisiensi," terang Tiko. 

Indofarma mencatat kinerja keuangan yang buruk sepanjang  2023 lalu. Anggota Holding BUMN Farmasi Biofarma itu hanya membukukan pendapatan sebesar Rp524 miliar.

Pendapatan yang diraih dari penjualan produk dalam negeri maupun ekspor itu tercatat anjlok 54,2 persen dibandingkan realisasi tahun 2022 yang menembus kisaran Rp1,1 triliun. 

Indofarma pun mencatat kerugian sebesar Rp605 miliar sepanjang 2023 lalu atau lebih besar dibanding catatan kerugian tahun 2022 senilai Rp428 miliar.

Ada 10 indikasi fraud dari 18 temuan berdasarkan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tubuh Anggota Holding Indofarma.

Salah satu dari 10 indikasi fraud itu, ialah pinjaman melalui fintech yang dilakukan bukan untuk kepentingan perusahaan dan berpotensi merugikan Indofarma Global Medika (IGM) sebesar Rp1,26 miliar.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Golkar: Jokowi Ikut Tren MBG karena Dekat dengan Dunia Warganet

Senin, 01 Juni 2026 | 13:12

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

UPDATE

Nicko Widjaja: Investasi ke TaniHub Bukan Kehendak Pribadi

Kamis, 04 Juni 2026 | 22:07

Bos BEI Minta Investor Tidak Panik saat IHSG Anjlok

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:57

Di Tengah Gejolak Global, Investor AS Tetap Lirik Peluang di Bali

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:56

Pimpinan Baru BGN Fokus Optimalkan MBG ke Daerah 3T

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:36

Istana Beri Sinyal Said Iqbal Bakal Masuk Kabinet

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:29

Kejagung: Dapur MBG Afiliasi Dadan Cs Tetap Jalan

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:22

Legislator PDIP Dorong Kejelasan Skala Prioritas Kurikulum Nasional

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:19

Sinergi Polda Sumsel, PTPN IV Optimalkan Sistem Pengamanan Aset Perkebunan

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:19

Kepala dan Dua Wakil BGN Baru Dilantik Senin Besok

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:17

Sesuai Survei, Kinerja Pertamina Berhasil Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Kamis, 04 Juni 2026 | 21:13

Selengkapnya