Berita

Indofarma/Net

Bisnis

Ada 10 Indikasi Fraud, Kasus Indofarma Sedang Ditangani Kejagung

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 10:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kasus fraud yang menimpa PT Indofarma Tbk (INAF) saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo (Tiko) mengatakan Indofarma juga baru saja menyelesaikan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). 

"Untuk kasus Indofarma saat ini memang ada fraud yang sedang ditangani oleh Kejaksaan dan kami baru menyelesaikan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang menghasilkan homologasi," terang dalam raker dengan Komisi VI DPR RI, dikutip Selasa (3/9). 


Indofarma akan melakukan penjualan aset yang akan kita dijual bertahap untuk menyelesaikan isu kepegawaian agar semakin efisien ke depannya, menurut Tiko. 

Total gaji pegawai yang harus diselesaikan oleh Indofarma adalah sebesar Rp95 miliar. Penjualan sisa aset Indofarma tersebut, lanjut Tiko, diharapkan dapat melunasi seluruh tunggakan pembayaran gaji.

"Mereka sudah mengalokasikan aset, yang jumlahnya sangat memadai, dibantu oleh Holding Biofarma. Bertahap aset ini akan diselesaikan oleh Holding, dibeli, untuk kemudian digunakan untuk penyelesaian karyawan, bertahap," kata Tiko.

Sebagai upaya penyehatan, Indofarma akan sesegera mungkin  mengubah pola bisnis sesuai dengan pesanan.

"Kami merencanakan Indofarma ini akan menjadi perusahaan yang istilahnya made to order, maklon, jadi ada pesanan dari Biofarma dan melakukan efisiensi," terang Tiko. 

Indofarma mencatat kinerja keuangan yang buruk sepanjang  2023 lalu. Anggota Holding BUMN Farmasi Biofarma itu hanya membukukan pendapatan sebesar Rp524 miliar.

Pendapatan yang diraih dari penjualan produk dalam negeri maupun ekspor itu tercatat anjlok 54,2 persen dibandingkan realisasi tahun 2022 yang menembus kisaran Rp1,1 triliun. 

Indofarma pun mencatat kerugian sebesar Rp605 miliar sepanjang 2023 lalu atau lebih besar dibanding catatan kerugian tahun 2022 senilai Rp428 miliar.

Ada 10 indikasi fraud dari 18 temuan berdasarkan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tubuh Anggota Holding Indofarma.

Salah satu dari 10 indikasi fraud itu, ialah pinjaman melalui fintech yang dilakukan bukan untuk kepentingan perusahaan dan berpotensi merugikan Indofarma Global Medika (IGM) sebesar Rp1,26 miliar.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya