Berita

Indofarma/Net

Bisnis

Ada 10 Indikasi Fraud, Kasus Indofarma Sedang Ditangani Kejagung

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 10:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kasus fraud yang menimpa PT Indofarma Tbk (INAF) saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo (Tiko) mengatakan Indofarma juga baru saja menyelesaikan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). 

"Untuk kasus Indofarma saat ini memang ada fraud yang sedang ditangani oleh Kejaksaan dan kami baru menyelesaikan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang menghasilkan homologasi," terang dalam raker dengan Komisi VI DPR RI, dikutip Selasa (3/9). 


Indofarma akan melakukan penjualan aset yang akan kita dijual bertahap untuk menyelesaikan isu kepegawaian agar semakin efisien ke depannya, menurut Tiko. 

Total gaji pegawai yang harus diselesaikan oleh Indofarma adalah sebesar Rp95 miliar. Penjualan sisa aset Indofarma tersebut, lanjut Tiko, diharapkan dapat melunasi seluruh tunggakan pembayaran gaji.

"Mereka sudah mengalokasikan aset, yang jumlahnya sangat memadai, dibantu oleh Holding Biofarma. Bertahap aset ini akan diselesaikan oleh Holding, dibeli, untuk kemudian digunakan untuk penyelesaian karyawan, bertahap," kata Tiko.

Sebagai upaya penyehatan, Indofarma akan sesegera mungkin  mengubah pola bisnis sesuai dengan pesanan.

"Kami merencanakan Indofarma ini akan menjadi perusahaan yang istilahnya made to order, maklon, jadi ada pesanan dari Biofarma dan melakukan efisiensi," terang Tiko. 

Indofarma mencatat kinerja keuangan yang buruk sepanjang  2023 lalu. Anggota Holding BUMN Farmasi Biofarma itu hanya membukukan pendapatan sebesar Rp524 miliar.

Pendapatan yang diraih dari penjualan produk dalam negeri maupun ekspor itu tercatat anjlok 54,2 persen dibandingkan realisasi tahun 2022 yang menembus kisaran Rp1,1 triliun. 

Indofarma pun mencatat kerugian sebesar Rp605 miliar sepanjang 2023 lalu atau lebih besar dibanding catatan kerugian tahun 2022 senilai Rp428 miliar.

Ada 10 indikasi fraud dari 18 temuan berdasarkan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tubuh Anggota Holding Indofarma.

Salah satu dari 10 indikasi fraud itu, ialah pinjaman melalui fintech yang dilakukan bukan untuk kepentingan perusahaan dan berpotensi merugikan Indofarma Global Medika (IGM) sebesar Rp1,26 miliar.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

OKI Kecam Serangan Houthi ke Makkah dan Madinah

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:17

Jakarta Running Festival Jadi Role Model Ajang Lari Nasional

Minggu, 25 Oktober 2026 | 10:01

Carbon Capture di Petrokimia Gresik Berpeluang Kurangi Impor Soda Ash

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:47

KPK Bantah Kembali Sita Uang Rp40 Juta dari Salah Satu PCNU Terkait Muktamar NU

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:27

Mantan Panglima TNI Pertama dari Angkatan Laut Widodo AS Wafat

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:12

Aksi Iklim Lintas Iman Desak Siklus Karhutla Tahunan Segera Diputus

Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:02

Akuisisi Saham BYAN Haji Isam Sejalan dengan UU Minerba

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:44

Bill Gates: AI Bisa Picu Gejolak Ekonomi dan Sosial Selama 20 Tahun

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:43

Kehadiran Kopdes Bawa Harapan untuk Ekonomi Desa

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:19

Pesantren Didorong Ikut Terlibat dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 25 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya