Berita

Indofarma/Net

Bisnis

Ada 10 Indikasi Fraud, Kasus Indofarma Sedang Ditangani Kejagung

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 10:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kasus fraud yang menimpa PT Indofarma Tbk (INAF) saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo (Tiko) mengatakan Indofarma juga baru saja menyelesaikan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). 

"Untuk kasus Indofarma saat ini memang ada fraud yang sedang ditangani oleh Kejaksaan dan kami baru menyelesaikan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang menghasilkan homologasi," terang dalam raker dengan Komisi VI DPR RI, dikutip Selasa (3/9). 


Indofarma akan melakukan penjualan aset yang akan kita dijual bertahap untuk menyelesaikan isu kepegawaian agar semakin efisien ke depannya, menurut Tiko. 

Total gaji pegawai yang harus diselesaikan oleh Indofarma adalah sebesar Rp95 miliar. Penjualan sisa aset Indofarma tersebut, lanjut Tiko, diharapkan dapat melunasi seluruh tunggakan pembayaran gaji.

"Mereka sudah mengalokasikan aset, yang jumlahnya sangat memadai, dibantu oleh Holding Biofarma. Bertahap aset ini akan diselesaikan oleh Holding, dibeli, untuk kemudian digunakan untuk penyelesaian karyawan, bertahap," kata Tiko.

Sebagai upaya penyehatan, Indofarma akan sesegera mungkin  mengubah pola bisnis sesuai dengan pesanan.

"Kami merencanakan Indofarma ini akan menjadi perusahaan yang istilahnya made to order, maklon, jadi ada pesanan dari Biofarma dan melakukan efisiensi," terang Tiko. 

Indofarma mencatat kinerja keuangan yang buruk sepanjang  2023 lalu. Anggota Holding BUMN Farmasi Biofarma itu hanya membukukan pendapatan sebesar Rp524 miliar.

Pendapatan yang diraih dari penjualan produk dalam negeri maupun ekspor itu tercatat anjlok 54,2 persen dibandingkan realisasi tahun 2022 yang menembus kisaran Rp1,1 triliun. 

Indofarma pun mencatat kerugian sebesar Rp605 miliar sepanjang 2023 lalu atau lebih besar dibanding catatan kerugian tahun 2022 senilai Rp428 miliar.

Ada 10 indikasi fraud dari 18 temuan berdasarkan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tubuh Anggota Holding Indofarma.

Salah satu dari 10 indikasi fraud itu, ialah pinjaman melalui fintech yang dilakukan bukan untuk kepentingan perusahaan dan berpotensi merugikan Indofarma Global Medika (IGM) sebesar Rp1,26 miliar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya