Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary/RMOL

Presisi

Pelempar Air Keras ke Wajah Brimob Dibekuk

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 09:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi menangkap SAA alias U (21) pelaku penyiraman air keras ke wajah anggota Brimob berinisial TBG (25).

SAA diketahui menyiramkan air keras saat Brimob membubarkan aksi tawuran di Jalan Basuki Rahmat, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur pada Kamis (29/8). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, SAA ditangkap berdasarkan rekaman CCTV dan hasil penyelidikan tim gabungan Opsnal Unit III Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.


“Pelaku SAA alias U dilakukan penangkapan pada hari Sabtu 31 Agustus sekitar pukul 06.30 WIB,” ujar Ade Ary dalam keterangannya, Senin (2/9).

Menurut Ade, pelaku ditangkap saat yang berada di rumah pacarnya yang di Jakan Otista, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur.

Kejadian penyiraman bermula dari adanya aksi tawuran di Jalan Basuki Rahmat, lalu tim Sat Brimob Polda Metro Jaya dikerahkan untuk membubarkan tawuran.

Namun saat anggota Brimob berusaha membubarkan tawuran tersebut, ada seorang pria yang secara sengaja melemparkan air keras ke arah petugas.

“Air tersebut mengenai salah satu petugas dan ternyata menyebabkan luka pada wajah, dada, tangan dan kaki salah satu petugas. Petugas baru menyadari bahwa air yang dimaksud adalah air keras,” kata Ade Ary.

Akibat peristiwa ini, korban sempat mendapat perawatan di rumah sakit.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya