Berita

Analis Kebijakan Transportasi Azas Tigor Nainggolan/RMOL

Nusantara

Kemacetan Jadi PR Utama Gubernur-Wagub Jakarta Terpilih

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 07:05 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tiga pasangan bakal Cagub-Cawagub DKI Jakarta yang akan mengikuti Pilkada 2024 mempunyai pekerjaan rumah (PR) penting apabila kelak terpilih, yakni masalah kemacetan.

Demikian peringatan yang disampaikan Analis Kebijakan Transportasi Azas Tigor Nainggolan kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Selasa (3/9).

"Jakarta macet dikarenakan tingginya penggunaan kendaraan bermotor pribadi. Tingginya penggunaan kendaraan bermotor pribadi di Jakarta dikarenakan  masih kurang nyamannya  akses menuju ke layanan angkutan umum," kata Tigor.


Tigor mengingatkan bahwa angka kerugian akibat kemacetan Jakarta hingga saat ini setidaknya mencapai Rp180 triliun per tahunnya.

"Angka ini adalah sebuah kerugian dan biaya yang sangat mahal karena kemacetan Jakarta," kata Tigor.

Tigor melihat kondisi ini disebabkan oleh layanan transportasi publik massal di Jakarta yang masih belum diintegrasikan secara baik.  Menurutnya, diperlukan langkah untuk memecahkan masalah kemacetan di Kota Jakarta.

"Masalah kemacetan ini menjadi PR di bidang transportasi yang harus dipecahkan oleh program dan kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta mendatang periode 2024-2029," kata Tigor.

Langkah pentingnya memecahkan kemacetan adalah dengan mengajak pengguna kendaraan bermotor pribadi mau berpindah menjadi pengguna.

Pendekatan pemecahannya tidak hanya oleh satu pendekatan pemecahan, tetapi harus dilakukan melalui beberapa  kebijakan oleh gubenur dan wakil gubernur Jakarta.

"Tujuan kebijakannya dilakukan agar langkahnya membuat pengguna sulit menggunakan kendaraan bermotor pribadi tetapi mudah aksesnya mendapatkan layanan transportasi publik massal di Jakarta," pungkas Tigor.

 


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya