Berita

Ketua DPP LSM Akar Lampung, Indra Musta'in/Istimewa

Nusantara

Dugaan Korupsi Bapenda Dilaporkan ke Kejati Lampung

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 05:08 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.  Dugaan korupsi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung pada 2022-2023 akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Adalah LSM Aliansi Komando Aksi Rakyat (Akar) Lampung yang akan melaporkan kasus dugaan korupsi di Bapenda tersebut pada hari ini, Selasa (3/9). 

Ketua DPP LSM Akar Lampung, Indra Musta'in menjelaskan, upaya ini dilakukan berdasarkan laporan dan temuan BPK RI dengan Nomor 26 B/LHP/XV III.BLP/05/2023, tentang pembayaran insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kepada satu orang pegawai yang telah menerima TPP berdasarkan beban kerja, tidak sesuai ketentuan dan merugikan ekonomi dan keuangan negara.


"Besok akan kita beberkan saat pers rilis pelaporan dugaan korupsi dengan kerugian keuangan negara Rp1 miliar lebih dari sejumlah SKPD di Pemprov Lampung sedang dipadukan dan akan tanyakan ke BPK RI berapa nilai yang sudah terbayar dan berapa yang belum," jelas Indra kepada RMOLLampung, Senin malam (2/9). 

Dia menambahkan, dugaan tindak pidana korupsi tersebut disebut terjadi pada saat kepemimpinan Adi Erlansyah sebagai Kepala Bapenda saat itu.

"Setelah laporan besok, kasusnya tetap akan kita kawal dan akan turunkan aksi massa agar penegakkan hukum benar benar ditegakkan oleh aparat penegak hukum (APH), dalam hal ini Kejati Lampung," tegasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Menteri Ekraf: Kreativitas Tak Bisa Dihargai Nol atau Dipatok

Jumat, 03 April 2026 | 20:06

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

Harga Plastik Dalam Negeri Meroket, Ini Kronologinya

Jumat, 03 April 2026 | 19:42

Kapolda Riau Perketat Penanganan Karhutla Hadapi Ancaman Super El Nino

Jumat, 03 April 2026 | 19:18

Upacara Penghormatan UNIFIL untuk Tiga Prajurit TNI di Lebanon

Jumat, 03 April 2026 | 19:01

Labirin Informasi pada Perang Simbolik

Jumat, 03 April 2026 | 18:52

KPK Siapkan Pemeriksaan Ono Surono Usai Penggeledahan

Jumat, 03 April 2026 | 18:35

BNPB: Tidak Ada Tambahan Korban Gempa Magnitudo 7,6 Sulut dan Malut

Jumat, 03 April 2026 | 18:31

Resiliensi Bangsa: Dari Mosi Integral 1950 hingga Geopolitik Kontemporer 2026

Jumat, 03 April 2026 | 18:03

FWP Polda Metro Hibur Anak Yatim ke Wahana Bermain

Jumat, 03 April 2026 | 17:45

Selengkapnya