Berita

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD/Repro

Politik

Mahfud MD: KPK Gamang Dalami Kasus Jet Pribadi Kaesang

SELASA, 03 SEPTEMBER 2024 | 04:14 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penggunaan jet pribadi yang bernilai miliaran rupiah oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, bersama istrinya Erina Gudono, diduga kental dengan unsur gratifikasi.

Namun demikian, hingga kini pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan lamban dalam menyelidiki adanya dugaan gratifikasi dalam perjalanan Kaesang dan istri ke Amerika Serikat tersebut.

"Sebenarnya kalau KPK mau itu bisa diusut, ada kaitan enggak dengan jabatan saudaranya atau jabatan bapaknya, itu kan bisa (diselidiki)," ujar mantan Menko Polhukam Mahfud MD, dalam podcast "Terus Terang Mahfud MD" di kanal YouTube Mahfud MD Official, yang dikutip redaksi Selasa (3/9).

"Ya mungkin dia dapat sesuatu dari kakaknya, (lewat) perusahaan, tapi tahu bahwa tidak boleh menerima sesuatu lalu 'dikasihkan ke adik saya', itu kan gratifikasi. Nah itu yang harus diselidiki oleh KPK," tegas Mahfud.

Pihak KPK memang menyebut telah menyiapkan surat untuk memanggil Kaesang. Akan tetapi, dalam pandangan Mahfud, itu adalah untuk pencegahan bukan untuk penyelidikan.

"Artinya belum kedugaan tindak pidana gratifikasi, tapi bisa saja nanti ditemukan," terangnya.

"Saya lihat memang KPK masih gamang," ucap Mahfud. 

Dugaan gratifikasi jet pribadi ini diketahui melalui unggahan istri Kaesang, Erina Gudono, yang memperlihatkan foto jendela sebuah pesawat ketika mereka sedang dalam perjalanan menuju Amerika Serikat. 

Belakangan, diketahui pesawat yang ditumpangi Kaesang dan Erina merupakan jet pribadi, bukan pesawat komersial. Ditambah lagi, kabar yang santer beredar menyebut bahwa jeti pribadi tersebut merupakan milik pengusaha yang dekat dengan mantan Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka. 

Sehingga hal ini memunculkan dugaan bahwa pesawat itu adalah bentuk gratifikasi.

Populer

Beredar Kabar, Anies Baswedan Besok Didaftarkan 4 Parpol ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:10

Hasil Munas Digugat, Bahlil Lahadalia Bisa Batal jadi Ketum Golkar

Jumat, 23 Agustus 2024 | 20:11

Aktivis Demo di KPK, Minta Menteri Trenggono Ditangkap

Jumat, 30 Agustus 2024 | 15:17

Senior Golkar Mulai Kecewa pada Kepengurusan Bahlil

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 19:02

Anies Tak Bisa Didikte Diduga Jadi Alasan PDIP Batal Umumkan Cagub

Selasa, 27 Agustus 2024 | 08:15

Usung Ahok Lebih Untungkan PDIP Ketimbang Anies

Minggu, 25 Agustus 2024 | 08:43

Kabar Anies Batal Diusung PDIP, Djarot: Karena Ada Aspirasi dari Bawah

Senin, 26 Agustus 2024 | 19:02

UPDATE

Istri Paslon Cakada Lampura Kompak Sosialisasikan Suami

Selasa, 03 September 2024 | 05:51

Buntut SK Guru TK, Warga Munggur Desak Kepala Desa Mundur

Selasa, 03 September 2024 | 05:27

Dugaan Korupsi Bapenda Dilaporkan ke Kejati Lampung

Selasa, 03 September 2024 | 05:08

Jepang Kampanyekan Karyawan Kerja 4 Hari Seminggu

Selasa, 03 September 2024 | 04:35

Mahfud MD: KPK Gamang Dalami Kasus Jet Pribadi Kaesang

Selasa, 03 September 2024 | 04:14

Ini Kendaraan yang Digunakan Paus Fransiskus untuk Mobilitas di Jakarta

Selasa, 03 September 2024 | 03:54

Akademisi Soroti Maraknya Pemimpin Jalur Instan

Selasa, 03 September 2024 | 03:34

Bobby Rizaldi Bantah Ada Pengondisian Parpol dalam Seleksi Calon Anggota BPK

Selasa, 03 September 2024 | 03:17

Aksi Lempar Granat ke Rumah Cagub Aceh Bustami Diduga Dilakukan 2 Pelaku

Selasa, 03 September 2024 | 02:56

Butuh Reformasi Institusi Pendidikan untuk Tingkatkan Etika Penyelenggara Negara

Selasa, 03 September 2024 | 02:33

Selengkapnya