Berita

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani menyerahkan bantuan alat usaha Program Wenak/Ist

Nusantara

Bupati Ipuk Kembali Salurkan Bantuan Alat Usaha Program Wenak

SENIN, 02 SEPTEMBER 2024 | 19:09 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sebanyak 1.364 pelaku usaha mikro di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, telah menerima manfaat program Warung Naik Kelas (Wenak). Program ini digagas Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani sejak 2021 dengan menyalurkan bantuan alat usaha.

Program Wenak menyasar para pelaku usaha skala mikro yang masuk dalam data keluarga kurang mampu. Penerima program berasal dari usulan desa/kelurahan yang kemudian diverifikasi oleh Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan setempat.

Para penerima manfaat program wenak mendapatkan bantuan modal usaha senilai Rp1 juta per orang. Bantuan bisa dimanfaatkan untuk meng-upgrade peralatan usaha ataupun menambah modal untuk meningkatkan usahanya.


"Program Wenak ini dikhususkan bagi masyarakat yang punya usaha dan tergolong kurang mampu. Tujuannya untuk meningkatkan usaha mereka," kata Bupati Ipuk saat penyerahan bantuan program Wenak di Kelurahan Penganjuran, Kecamatan Banyuwangi, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (2/9).

Ipuk menyebut, hingga tahun ini program wenak telah disalurkan kepada 1.364 penerima. Para penerimanya antara lain pemilik warung kopi, nasi bungkus, dan sejenisnya.

Dengan tambahan modal yang diberikan, Ipuk berharap para pelaku usaha mikro bisa menambah jenis usahanya. Misalnya, pedagang nasi bungkus bisa menjual panganan lain seperti gorengan dan minuman dengan tambahan modal itu.

Bantuan ini disambut antusias oleh masyarakat. Salah satunya, Mohammad Safi yang memiliki usaha warung sate. 

Dia mengatakan bakal mempergunakan bantuan ini untuk memperbaiki gerobaknya yang sudah mulai rusak.

"Sejak 2005 saya belum pernah ganti gerobak. Alhamdulillah, dapat bantuan ini. Nanti akan saya gunakan untuk memperbaiki gerobak," kata dia.

Hal serupa juga diungkapkan Pipit, pemilik warung rujak dan aneka camilan di kawasan pantai Plengsengan. 

"Uangnya mau saya pakai untuk tambah modal usaha. Buat beli minyak dan kebutuhan lainnya," kata Pipit.

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi Nanin Oktaviantie menambahkan, penerima bantuan program Wenak merupakan orang-orang yang berbeda tiap tahunnya.

"Pada 2021 telah disalurkan kepada 379 penerima, tahun 2022 sebanyak 184 penerima, tahun 2023 ada 609 penerima. Pada tahun ini akan disalurkan kembali untuk 269 penerima," kata Nanin.

Nanin mengatakan, program Wenak ini juga mendapatkan dukungan dari banyak pihak. Namun ada sejumlah pihak yang menyalurkan CSR-nya untuk Wenak.  

"Kita juga menerima program CSR dari beberapa pihak. Seperti tahun ini, selain 269 yang kita anggarkan dari APBD, ada juga bantuan dari CSR sebanyak 60 penerima," pungkasnya.

Populer

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cek Siaran Langsung Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Selasa, 22 September 2026 | 02:21

DPRD DKI Apresiasi Kebijakan Penutupan TPS Ilegal

Selasa, 22 September 2026 | 02:01

Indonesia Rebut 7 Medali di Aichi-Nagoya

Selasa, 22 September 2026 | 01:42

Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Korporasi

Selasa, 22 September 2026 | 01:23

Wamendagri Ribka Haluk Berduka Tiga ASN Jadi Korban KKB

Selasa, 22 September 2026 | 01:01

Hasil Audit BPK Ditunggu dalam Kasus Toba Pulp Lestari

Selasa, 22 September 2026 | 00:37

Tiga Bulan Nganggur, Karyawan De Club Arjuna Geruduk Balai Kota

Selasa, 22 September 2026 | 00:26

Kejagung Periksa Dirut PT Migas Kota Bekasi terkait Dugaan Korupsi KSO

Selasa, 22 September 2026 | 00:01

80 Negara Siap Hadapi Wajib Sertifikasi Halal

Senin, 21 September 2026 | 23:47

KPK Harus Periksa Nusron Wahid demi Kepastian Hukum

Senin, 21 September 2026 | 23:31

Selengkapnya