Berita

Tangkapan layar Misbakhun di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Komplek Parlemen, Jakarta, pada Senin (2/9)/RMOL

Politik

Misbakhun Tegaskan Komitmen Jaga Independensi BPK

SENIN, 02 SEPTEMBER 2024 | 18:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Calon Anggota BPK yang juga merupakan politisi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun, menegaskan komitmennya untuk menjaga independensi lembaga.

Misbakhun menyatakan kesiapannya untuk mundur dari keanggotaan dan kepengurusan partai politik begitu dirinya resmi menjabat sebagai anggota BPK.

“Saya menyampaikan ini ke bapak-bapak, saya adalah kader partai, tetapi ketentuan perundang-undangan mengatakan ketika saya menjadi anggota BPK, saya harus mengundurkan diri dari keanggotaan dan kepengurusan,” kata Misbakhun, saat mengikuti Fit and Proper Test di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI,  Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Komplek Parlemen, Jakarta, pada Senin (2/9). 


Ia pun mengutip pernyataan negarawan Filipina, Manuel Luis Quezon “When my loyalty to state us starting beginning, my loyalty to party is ending.”

Misbakhun menegaskan bahwa ia mafhum betul bahwa mengabdi kepada negara maupun partai sama-sama pengabdian. Atas dasar itu, meskipun ia seorang politisi, namun mantan politisi PKS itu komitmen terhadap perundang-undangan yang berlaku.

Dengan begitu, kata Misbakhun, ketika sudah menjadi bagian dari lembaga tinggi negara seperti BPK RI maka orientasi utamanya akan beralih sepenuhnya kepada negara dan bukan lagi partai.

“Orientasi saya kepada titik tumpu kepada negara. Itu yang paling utama,” tegasnya.

Misbakhun juga menegaskan pentingnya pendekatan pribadi dan silaturahmi dalam membangun sinergi dan kebersamaan, yang menurutnya merupakan bagian penting dari budaya gotong royong di Indonesia. 

“Orang pandai harus pandai-pandai. Untuk apa? Pintar saja tidak cukup, pandai saja tidak cukup, perlu pendekatan pribadi, perlu silaturahmi, karena apa? Silaturahmi dan pendekatan pribadi menghasilkan kebersamaan kalau dalam budaya Indonesia itu membangun kegotongroyongan,” jelasnya. 

Lebih lanjut, Misbakhun menegaskan bahwa BPK bekerja secara kolektif dan tidak bisa berdasarkan kepentingan individu. 

Ia berkomitmen untuk berkontribusi positif dalam penguatan kelembagaan BPK, sesuai dengan harapan masyarakat dan tujuan negara yang tercermin dalam konstitusi.

Misbakhun  juga menyinggung predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh BPK, menekankan bahwa di balik setiap penilaian tersebut, ada tujuan untuk memperbaiki tata kelola, tanggung jawab, dan keterbukaan dalam pemerintahan. Ditambahkannya, bahwa setiap pelanggaran yang bersifat fraud harus ditindak tegas, karena itu adalah kejahatan yang tidak boleh dibiarkan.

“Dan itu bukan keputusan individual. Itu yang saya sampaikan, orang pintar harus pintar-pintar, Pak. Orang pandai harus pandai-pandai di sana karena ini bukan semata angka, bukan semata huruf, tetapi di sana ada program pembangunan, tujuan kita bernegara dan itu semua menjadi bagian yang inheren dalam konstitusi dasar kita yang semua menjadi cita-cita seluruh anak bangsa untuk mewujudkannya,” tandasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya