Berita

Tangkapan layar Misbakhun di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Komplek Parlemen, Jakarta, pada Senin (2/9)/RMOL

Politik

Misbakhun Tegaskan Komitmen Jaga Independensi BPK

SENIN, 02 SEPTEMBER 2024 | 18:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Calon Anggota BPK yang juga merupakan politisi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun, menegaskan komitmennya untuk menjaga independensi lembaga.

Misbakhun menyatakan kesiapannya untuk mundur dari keanggotaan dan kepengurusan partai politik begitu dirinya resmi menjabat sebagai anggota BPK.

“Saya menyampaikan ini ke bapak-bapak, saya adalah kader partai, tetapi ketentuan perundang-undangan mengatakan ketika saya menjadi anggota BPK, saya harus mengundurkan diri dari keanggotaan dan kepengurusan,” kata Misbakhun, saat mengikuti Fit and Proper Test di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI,  Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Komplek Parlemen, Jakarta, pada Senin (2/9). 


Ia pun mengutip pernyataan negarawan Filipina, Manuel Luis Quezon “When my loyalty to state us starting beginning, my loyalty to party is ending.”

Misbakhun menegaskan bahwa ia mafhum betul bahwa mengabdi kepada negara maupun partai sama-sama pengabdian. Atas dasar itu, meskipun ia seorang politisi, namun mantan politisi PKS itu komitmen terhadap perundang-undangan yang berlaku.

Dengan begitu, kata Misbakhun, ketika sudah menjadi bagian dari lembaga tinggi negara seperti BPK RI maka orientasi utamanya akan beralih sepenuhnya kepada negara dan bukan lagi partai.

“Orientasi saya kepada titik tumpu kepada negara. Itu yang paling utama,” tegasnya.

Misbakhun juga menegaskan pentingnya pendekatan pribadi dan silaturahmi dalam membangun sinergi dan kebersamaan, yang menurutnya merupakan bagian penting dari budaya gotong royong di Indonesia. 

“Orang pandai harus pandai-pandai. Untuk apa? Pintar saja tidak cukup, pandai saja tidak cukup, perlu pendekatan pribadi, perlu silaturahmi, karena apa? Silaturahmi dan pendekatan pribadi menghasilkan kebersamaan kalau dalam budaya Indonesia itu membangun kegotongroyongan,” jelasnya. 

Lebih lanjut, Misbakhun menegaskan bahwa BPK bekerja secara kolektif dan tidak bisa berdasarkan kepentingan individu. 

Ia berkomitmen untuk berkontribusi positif dalam penguatan kelembagaan BPK, sesuai dengan harapan masyarakat dan tujuan negara yang tercermin dalam konstitusi.

Misbakhun  juga menyinggung predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh BPK, menekankan bahwa di balik setiap penilaian tersebut, ada tujuan untuk memperbaiki tata kelola, tanggung jawab, dan keterbukaan dalam pemerintahan. Ditambahkannya, bahwa setiap pelanggaran yang bersifat fraud harus ditindak tegas, karena itu adalah kejahatan yang tidak boleh dibiarkan.

“Dan itu bukan keputusan individual. Itu yang saya sampaikan, orang pintar harus pintar-pintar, Pak. Orang pandai harus pandai-pandai di sana karena ini bukan semata angka, bukan semata huruf, tetapi di sana ada program pembangunan, tujuan kita bernegara dan itu semua menjadi bagian yang inheren dalam konstitusi dasar kita yang semua menjadi cita-cita seluruh anak bangsa untuk mewujudkannya,” tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya