Berita

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily/RMOL

Politik

Pimpinan Komisi VIII: Kemenag Tidak Lapor Soal Perubahan Tambahan Kuota Haji

SENIN, 02 SEPTEMBER 2024 | 18:23 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menguraikan kronologi terkait pemerintahan Arab Saudi yang memberikan jatah 20 ribu tambahan kuota haji pada tahun 2024.

Ace Hasan mengatakan bahwa semula Indonesia hanya mendapatkan 221 ribu kuota haji. Setelah Presiden Joko Widodo berkunjung ke pemerintahan Arab Saudi, Indonesia mendapatkan tambahan kuota sebanyak 20 ribu jemaah.

Setelah mendapatkan kuota tambahan itu, legislator dari Fraksi Golkar ini mengatakan, DPR bersama Kementerian Agama melakukan rapat untuk menyepakati tambahan kuota 20 ribu itu dari pemerintah Arab Saudi.


“Di dalam rapat tersebut disepakati bahwa kuota kita adalah 221 ribu plus tambahan 20 ribu jadi 241 ribu, yang penggunaannya sesuai dengan UU yaitu 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus,” kata Ace Hasan di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9).

Kemudian, lanjut Ace, Kementerian Agama membuat kebijakan baru bahwa kuota tambahan itu hanya 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus tanpa sepengetahuan DPR.

“Kami nilai bahwa Kementerian Agama telah menyalahi kesepakatan,” sambungnya.

Disinggung mengenai kuota 10 ribu haji yang diberikan kepada haji khusus itu untuk menghindari kepadatan di tenda-tenda Mina, Ace Hasan mengaku tidak mengetahui secara rinci apa alasan Kemenag memberikan kuota tambahan 10 ribu kepada haji khusus.

“Kami tidak tahu, soal alasan itu, karena itu tidak pernah dilaporkan ke Komisi VIII, karena yang dilaporkan ke Komisi VIII,” tegasnya.

Ace menegaskan kebijakan tersebut dari Indonesia dalam hal ini Kemenag, bukan dari pihak Arab Saudi.

“Enggak ada urusan kita dengan Arab Saudi. Itu kan kebijakan murni pemerintahan Indonesia dalam hal ini kementerian agama. jadi jangan dibolak balik logikanya,” ucapnya.

“Justru Kemenag membuat keputusan sepihak di mana kuota haji dia buat kebijakan 10 ribu tanpa persetujuan,” tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya