Berita

Ketum YLBHI Muhamad Isnur saat membuat laporan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

YLBHI Takut Ancaman Usai Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata

SENIN, 02 SEPTEMBER 2024 | 17:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) berharap tidak ada serangan balik dari pihak manapun terhadap para pelapor dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pepper projectile launcher atau alat pelontar gas air mata TA 2022 dan 2023 di lingkungan Polri.

Hal itu disampaikan langsung Ketua Umum pengurus YLBHI, Muhamad Isnur setelah membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 17 lembaga lainnya yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian, Selasa (2/9).

Menurut Isnur, laporan yang dilayangkan Koalisi Masyarakat Sipil ke KPK dijamin dan dilindungi oleh UU.


"Tidak boleh kemudian ada ancaman, ada pemidanaan, atau serangan balik kepada para pelapornya," kata Isnur kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (2/9).

Isnur mengungkapkan, sebelum melayangkan laporan KPK, pihaknya juga sudah mencoba meminta verifikasi, akan tetapi tidak dijawab oleh Polri dengan anggap sebagai informasi rahasia terkait pengadaan dimaksud.

"Yang ketiga, gas air mata dalam konteks kekuatan Kepolisian dalam tindakan di lapangan sebenarnya tidak boleh dilakukan lagi. Hal ini berbahaya ya. Sangat banyak di negara lain dilarang gitu. Kenapa? Karena penggunaannya selama ini tidak pernah diaudit," pungkas Isnur.

Dalam laporan itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian melaporkan 3 dugaan penyimpangan, yakni dugaan persengkongkolan tender, indikasi markup mencapai Rp26 miliar, hingga dugaan keterlibatan anggota Polri atau adanya relasi anggota Polri dari perusahaan pemenang tender.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian terdiri dariI ndonesia Corruption Watch (ICW), Trend Asia, YLBHI, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Kontras, LBH Pers, Safenet, ICJR, PSHK, AJI Jakarta, LBH Masyarakat, LBH Jakarta, Remotivi, PBHI, HRWG, Greenpeace Indonesia, Kurawal Foundation, dan BEM PTMA-I Zona 3.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya