Berita

Ketum YLBHI Muhamad Isnur saat membuat laporan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

YLBHI Takut Ancaman Usai Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata

SENIN, 02 SEPTEMBER 2024 | 17:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) berharap tidak ada serangan balik dari pihak manapun terhadap para pelapor dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pepper projectile launcher atau alat pelontar gas air mata TA 2022 dan 2023 di lingkungan Polri.

Hal itu disampaikan langsung Ketua Umum pengurus YLBHI, Muhamad Isnur setelah membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 17 lembaga lainnya yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian, Selasa (2/9).

Menurut Isnur, laporan yang dilayangkan Koalisi Masyarakat Sipil ke KPK dijamin dan dilindungi oleh UU.


"Tidak boleh kemudian ada ancaman, ada pemidanaan, atau serangan balik kepada para pelapornya," kata Isnur kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (2/9).

Isnur mengungkapkan, sebelum melayangkan laporan KPK, pihaknya juga sudah mencoba meminta verifikasi, akan tetapi tidak dijawab oleh Polri dengan anggap sebagai informasi rahasia terkait pengadaan dimaksud.

"Yang ketiga, gas air mata dalam konteks kekuatan Kepolisian dalam tindakan di lapangan sebenarnya tidak boleh dilakukan lagi. Hal ini berbahaya ya. Sangat banyak di negara lain dilarang gitu. Kenapa? Karena penggunaannya selama ini tidak pernah diaudit," pungkas Isnur.

Dalam laporan itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian melaporkan 3 dugaan penyimpangan, yakni dugaan persengkongkolan tender, indikasi markup mencapai Rp26 miliar, hingga dugaan keterlibatan anggota Polri atau adanya relasi anggota Polri dari perusahaan pemenang tender.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian terdiri dariI ndonesia Corruption Watch (ICW), Trend Asia, YLBHI, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Kontras, LBH Pers, Safenet, ICJR, PSHK, AJI Jakarta, LBH Masyarakat, LBH Jakarta, Remotivi, PBHI, HRWG, Greenpeace Indonesia, Kurawal Foundation, dan BEM PTMA-I Zona 3.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya