Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Dirut dan Mantan Petinggi PT LEN Mangkir Panggilan Kejati Sumsel Soal Korupsi LRT

SENIN, 02 SEPTEMBER 2024 | 17:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dikabarkan tengah membidik kasus proyek pembangunan Prasarana Kereta Api Ringan atau yang lebih dikenal Light Rail Transit (LRT) Sumsel.

Dalam pengembangannya, Kejati Sumsel terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang diduga terkait kasus tersebut.

Hanya saja, tidak semua saksi kooperatif hadir untuk dimintai keterangan. Seperti para petinggi  PT Lembaga Elektronika Nasional (PT LEN).


Berdasarkan informasi yang dihimpun redaksi, Selasa (27/8), Direktur Utama PT LEN Bobby Rasyidin dikabarkan mangkir dari panggilan Kejati Sumsel.

Tidak sendirian, saksi mangkir lainnya Abraham Mose selaku mantan Direktur PT LEN, Linus Andor Mulana Sijabat selaku Direktur Ops II PT LEN.

Serta satu saksi lainnya adalah Mohamad Sahlan Syauqi selaku Direktur Marketing PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia.

Dirut PT LEN Punya Harta Rp34 Miliar

Mangkir dari panggilan Kejati Sumsel, ternyata Bobby Rasyidin memiliki harta kekayaan yang tidak sedikit.

Ditelusuri redaksi dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bobby Rasyidin punya harta Rp34.702.747.693 (Rp34 miliar) pada laporan tahun 2022.

Rinciannya, Bobby mempunyai kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp21.002.580.500. Berikutnya alat transportasi dan mesin Rp4.235.578.139.

Selanjutnya harta bergerak lainnya Rp2.106.410.100, kas dan setara kas Rp5.960.376.377 serta harta lainnya Rp1.397.802.577.

Dalam laporan tersebut Bobby tercatat tidak memiliki hutang. Sehingga kekayaan bersih dia sebesar Rp34.702.747.693 (Rp34 miliar).

Kasus LRT Sumsel

Kasus tersebut merupakan mega korupsi Rp1,3 triliun yang pernah disebut Kepala Kejati Sumsel, Yulianto dalam pertemuan dengan awak media, 26 Januari 2024 lalu.

"Ada satu perkara yang sudah naik tahap penyidikan dengan kerugian negara Rp 1,3 triliun. Untuk nama perkaranya belum dapat kami sampaikan, jadi tunggu saja tanggal mainnya," kata Yulianto dikutip Kantor Berita RMOLSumsel.

Meski tidak menyebut secara gamblang kasus tersebut, Kajati Sumsel, Yulianto juga telah menegaskan jika penyelidikan perkara tersebut masih berlanjut.

Bahkan, sudah ada tiga lokasi penggeledahan yang telah didatangi tim penyidik.

"Dua di Jakarta, satu lagi di Bandung," kata dia.

Adapun keterkaitan PT LEN adalah adanya kontrak Utama antara PT Waskita dan PT LEN. Tetapi, karena PT LEN tidak memiliki dana dalam pelaksanaannya, kemudian perusahaan menggandeng PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia sebagai pendana pekerjaan.

Kemudian pada pelaksanaannya dilaksanakan oleh PT LEN Railway Solution (LRS). Di mana LRS yang merupakan anak perusanaan PT LEN.

PT LRS menerima pembiayaan dan pembayaran dari PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia. Pada posisi ini, diduga dilakukan mark up biaya oleh PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia sebagai fee selaku pendana pelaksanaan pekerjaan.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Bahlil Maju Caleg di Pemilu 2029, Bukan Cawapres Prabowo

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Temui Presiden Prabowo, Dubes Pakistan Siap Dukung Keketuaan Indonesia di D8

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:15

Rusia Pastikan Tak Hadiri Forum Perdana Board of Peace di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:06

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Mantan Pendukung Setia Jokowi Manuver Bela Roy Suryo Cs

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:58

Buntut Diperiksa Kejagung, Dua Kajari Sumut Dicopot

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:57

5 Rekomendasi Drama China untuk Temani Liburan Imlek 2026

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:47

Integrasi Program Nasional Jadi Kunci Strategi Prabowo Lawan Kemiskinan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:44

Posisi Seskab Teddy Strategis Pastikan Arahan Presiden Prabowo Bisa Berjalan

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:41

Polri Ungkap Alasan Kembali Periksa Jokowi

Kamis, 12 Februari 2026 | 19:39

Selengkapnya