Berita

Ilustrasi/Iran Wire

Dunia

Ramai Kasus Pornografi Deepfake di Korea Selatan, Telegram Ikut Keseret

SENIN, 02 SEPTEMBER 2024 | 17:35 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Platform perpesanan, Telegram diduga telah digunakan para oknum untuk mendistribusikan pornografi deepfake atau pembuatan konten palsu dengan menempatkan wajah seseorang pada gambar atau video tidak senonoh menggunakan kecerdasan buatan (AI).

Kepala Biro Investigasi di Badan Kepolisian Nasional Korea, Woo Jong-soo mengatakan pihaknya mulai melancarkan penyelidikan terhadap kasus pornografi deepfake, setelah menerima 88 laporan dalam seminggu.

"Mengingat kejahatan (deepfake) ini, Badan Kepolisian Nasional Seoul meluncurkan penyelidikan mereka minggu lalu terhadap Telegram karena diduga memfasilitasi kejahatan tersebut," ungkapnya, seperti dimuat AFP pada Senin (2/9).


Dikatakan Woo, hingga kini Telegram masih belum merespon permintaan kerjasama untuk mengusut kasus pornografi deepfake di Korea.

"Telegram tidak menanggapi permintaan kami sebelumnya untuk informasi akun selama investigasi kejahatan terkait Telegram sebelumnya," ujarnya, seraya menambahkan bahwa pihaknya berhasil mengidentifikasi 24 tersangka.

Penyelidikan Telegram dimulai setelah Pavel Durov, pendiri dan kepala Telegram, ditangkap bulan lalu di Prancis.

Milyarder berusia 39 tahun itu didakwa dengan beberapa tuduhan karena gagal mengekang konten ekstremis dan ilegal di aplikasi perpesanan populer Telegram.

Polisi Korea Selatan telah berjanji untuk menemukan cara bekerja sama dengan berbagai badan investigasi, termasuk Prancis, untuk meningkatkan investigasi mereka terhadap Telegram.

Korea Selatan tengah dilanda epidemi kejahatan seks digital, termasuk yang melibatkan kamera pengintai tersembunyi atau "Molka", dan undang-undang yang tersedia tidak memadai untuk menghukum para pelanggar.

Sebuah akun di X menyebutkan terdapat 300 sekolah di Korea Selatan, termasuk SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi, yang menjadi korban pornografi deepfake.

Data itu menunjukkan sebuah fakta yang mengejutkan bahwa siswa perempuan di bawah umur ditargetkan dalam pembuatan konten buatan AI berunsur pornografi.

Mengutip Korea Times, salah satu obrolan grup pornografi deepfake beranggotakan 227 ribu anggota dan beberapa anggota diduga masih berusia belasan tahun.

Dalam grup tersebut, terdapat bot atau AI yang mampu mengedit otomatis ketika pengguna mengirimkan sebuah foto perempuan ke dalam grup itu.

Pada awalnya, bot tersebut dapat digunakan secara gratis dengan limit sebanyak dua foto. Setelahnya, pengguna wajib membayar 0,49 dolar AS (Rp6.853) dalam bentuk mata uang kripto untuk satu foto.

Cara pengguna mendapatkan foto korban cukup mudah. Mereka memanfaatkan akun media sosial dari teman, kolega, guru, dan kerabat lainnya yang berjenis kelamin perempuan.

Kemudian, mereka akan mengomentari hasil konten palsu tersebut dengan kalimat-kalimat yang merendahkan dan melecehkan perempuan.

Hal ini telah memicu kemarahan publik dan mendorong Presiden Yoon Suk Yeol mendesak para pejabat untuk menyelidiki secara menyeluruh dan menangani kejahatan seks digital ini untuk memberantasnya sepenuhnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya