Berita

Ilustrasi/Iran Wire

Dunia

Ramai Kasus Pornografi Deepfake di Korea Selatan, Telegram Ikut Keseret

SENIN, 02 SEPTEMBER 2024 | 17:35 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Platform perpesanan, Telegram diduga telah digunakan para oknum untuk mendistribusikan pornografi deepfake atau pembuatan konten palsu dengan menempatkan wajah seseorang pada gambar atau video tidak senonoh menggunakan kecerdasan buatan (AI).

Kepala Biro Investigasi di Badan Kepolisian Nasional Korea, Woo Jong-soo mengatakan pihaknya mulai melancarkan penyelidikan terhadap kasus pornografi deepfake, setelah menerima 88 laporan dalam seminggu.

"Mengingat kejahatan (deepfake) ini, Badan Kepolisian Nasional Seoul meluncurkan penyelidikan mereka minggu lalu terhadap Telegram karena diduga memfasilitasi kejahatan tersebut," ungkapnya, seperti dimuat AFP pada Senin (2/9).

Dikatakan Woo, hingga kini Telegram masih belum merespon permintaan kerjasama untuk mengusut kasus pornografi deepfake di Korea.

"Telegram tidak menanggapi permintaan kami sebelumnya untuk informasi akun selama investigasi kejahatan terkait Telegram sebelumnya," ujarnya, seraya menambahkan bahwa pihaknya berhasil mengidentifikasi 24 tersangka.

Penyelidikan Telegram dimulai setelah Pavel Durov, pendiri dan kepala Telegram, ditangkap bulan lalu di Prancis.

Milyarder berusia 39 tahun itu didakwa dengan beberapa tuduhan karena gagal mengekang konten ekstremis dan ilegal di aplikasi perpesanan populer Telegram.

Polisi Korea Selatan telah berjanji untuk menemukan cara bekerja sama dengan berbagai badan investigasi, termasuk Prancis, untuk meningkatkan investigasi mereka terhadap Telegram.

Korea Selatan tengah dilanda epidemi kejahatan seks digital, termasuk yang melibatkan kamera pengintai tersembunyi atau "Molka", dan undang-undang yang tersedia tidak memadai untuk menghukum para pelanggar.

Sebuah akun di X menyebutkan terdapat 300 sekolah di Korea Selatan, termasuk SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi, yang menjadi korban pornografi deepfake.

Data itu menunjukkan sebuah fakta yang mengejutkan bahwa siswa perempuan di bawah umur ditargetkan dalam pembuatan konten buatan AI berunsur pornografi.

Mengutip Korea Times, salah satu obrolan grup pornografi deepfake beranggotakan 227 ribu anggota dan beberapa anggota diduga masih berusia belasan tahun.

Dalam grup tersebut, terdapat bot atau AI yang mampu mengedit otomatis ketika pengguna mengirimkan sebuah foto perempuan ke dalam grup itu.

Pada awalnya, bot tersebut dapat digunakan secara gratis dengan limit sebanyak dua foto. Setelahnya, pengguna wajib membayar 0,49 dolar AS (Rp6.853) dalam bentuk mata uang kripto untuk satu foto.

Cara pengguna mendapatkan foto korban cukup mudah. Mereka memanfaatkan akun media sosial dari teman, kolega, guru, dan kerabat lainnya yang berjenis kelamin perempuan.

Kemudian, mereka akan mengomentari hasil konten palsu tersebut dengan kalimat-kalimat yang merendahkan dan melecehkan perempuan.

Hal ini telah memicu kemarahan publik dan mendorong Presiden Yoon Suk Yeol mendesak para pejabat untuk menyelidiki secara menyeluruh dan menangani kejahatan seks digital ini untuk memberantasnya sepenuhnya.

Populer

Beredar Kabar, Anies Baswedan Besok Didaftarkan 4 Parpol ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:10

Hasil Munas Digugat, Bahlil Lahadalia Bisa Batal jadi Ketum Golkar

Jumat, 23 Agustus 2024 | 20:11

Aktivis Demo di KPK, Minta Menteri Trenggono Ditangkap

Jumat, 30 Agustus 2024 | 15:17

Senior Golkar Mulai Kecewa pada Kepengurusan Bahlil

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 19:02

Anies Tak Bisa Didikte Diduga Jadi Alasan PDIP Batal Umumkan Cagub

Selasa, 27 Agustus 2024 | 08:15

Usung Ahok Lebih Untungkan PDIP Ketimbang Anies

Minggu, 25 Agustus 2024 | 08:43

Kabar Anies Batal Diusung PDIP, Djarot: Karena Ada Aspirasi dari Bawah

Senin, 26 Agustus 2024 | 19:02

UPDATE

Komisi VIII Tak Pernah Mendapatkan Surat Resmi Soal 10 Ribu Haji Plus

Senin, 02 September 2024 | 20:04

Duet Pilgub Kalteng, Agustiar-Edy Saling Menguntungkan

Senin, 02 September 2024 | 19:41

Dituding Terbitkan Sertifikat Tanah Bermasalah, Ini Jawaban BPN Tangerang

Senin, 02 September 2024 | 19:24

Rapor Biru “Raja Jawa” di Internasional

Senin, 02 September 2024 | 19:17

Bupati Ipuk Kembali Salurkan Bantuan Alat Usaha Program Wenak

Senin, 02 September 2024 | 19:09

Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pencurian Data Pribadi

Senin, 02 September 2024 | 18:57

Golkar Tak Takut Anies Gabung ke Timses Pramono-Rano

Senin, 02 September 2024 | 18:41

Dirut PT LEN Mangkir, Kejati Sumsel Pastikan Penyidikan Kasus LRT Terus Berjalan

Senin, 02 September 2024 | 18:32

Misbakhun Tegaskan Komitmen Jaga Independensi BPK

Senin, 02 September 2024 | 18:31

Pimpinan Komisi VIII: Kemenag Tidak Lapor Soal Perubahan Tambahan Kuota Haji

Senin, 02 September 2024 | 18:23

Selengkapnya