Berita

Ilustrasi/Iran Wire

Dunia

Ramai Kasus Pornografi Deepfake di Korea Selatan, Telegram Ikut Keseret

SENIN, 02 SEPTEMBER 2024 | 17:35 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Platform perpesanan, Telegram diduga telah digunakan para oknum untuk mendistribusikan pornografi deepfake atau pembuatan konten palsu dengan menempatkan wajah seseorang pada gambar atau video tidak senonoh menggunakan kecerdasan buatan (AI).

Kepala Biro Investigasi di Badan Kepolisian Nasional Korea, Woo Jong-soo mengatakan pihaknya mulai melancarkan penyelidikan terhadap kasus pornografi deepfake, setelah menerima 88 laporan dalam seminggu.

"Mengingat kejahatan (deepfake) ini, Badan Kepolisian Nasional Seoul meluncurkan penyelidikan mereka minggu lalu terhadap Telegram karena diduga memfasilitasi kejahatan tersebut," ungkapnya, seperti dimuat AFP pada Senin (2/9).


Dikatakan Woo, hingga kini Telegram masih belum merespon permintaan kerjasama untuk mengusut kasus pornografi deepfake di Korea.

"Telegram tidak menanggapi permintaan kami sebelumnya untuk informasi akun selama investigasi kejahatan terkait Telegram sebelumnya," ujarnya, seraya menambahkan bahwa pihaknya berhasil mengidentifikasi 24 tersangka.

Penyelidikan Telegram dimulai setelah Pavel Durov, pendiri dan kepala Telegram, ditangkap bulan lalu di Prancis.

Milyarder berusia 39 tahun itu didakwa dengan beberapa tuduhan karena gagal mengekang konten ekstremis dan ilegal di aplikasi perpesanan populer Telegram.

Polisi Korea Selatan telah berjanji untuk menemukan cara bekerja sama dengan berbagai badan investigasi, termasuk Prancis, untuk meningkatkan investigasi mereka terhadap Telegram.

Korea Selatan tengah dilanda epidemi kejahatan seks digital, termasuk yang melibatkan kamera pengintai tersembunyi atau "Molka", dan undang-undang yang tersedia tidak memadai untuk menghukum para pelanggar.

Sebuah akun di X menyebutkan terdapat 300 sekolah di Korea Selatan, termasuk SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi, yang menjadi korban pornografi deepfake.

Data itu menunjukkan sebuah fakta yang mengejutkan bahwa siswa perempuan di bawah umur ditargetkan dalam pembuatan konten buatan AI berunsur pornografi.

Mengutip Korea Times, salah satu obrolan grup pornografi deepfake beranggotakan 227 ribu anggota dan beberapa anggota diduga masih berusia belasan tahun.

Dalam grup tersebut, terdapat bot atau AI yang mampu mengedit otomatis ketika pengguna mengirimkan sebuah foto perempuan ke dalam grup itu.

Pada awalnya, bot tersebut dapat digunakan secara gratis dengan limit sebanyak dua foto. Setelahnya, pengguna wajib membayar 0,49 dolar AS (Rp6.853) dalam bentuk mata uang kripto untuk satu foto.

Cara pengguna mendapatkan foto korban cukup mudah. Mereka memanfaatkan akun media sosial dari teman, kolega, guru, dan kerabat lainnya yang berjenis kelamin perempuan.

Kemudian, mereka akan mengomentari hasil konten palsu tersebut dengan kalimat-kalimat yang merendahkan dan melecehkan perempuan.

Hal ini telah memicu kemarahan publik dan mendorong Presiden Yoon Suk Yeol mendesak para pejabat untuk menyelidiki secara menyeluruh dan menangani kejahatan seks digital ini untuk memberantasnya sepenuhnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya