Berita

Ilustrasi/Iran Wire

Dunia

Ramai Kasus Pornografi Deepfake di Korea Selatan, Telegram Ikut Keseret

SENIN, 02 SEPTEMBER 2024 | 17:35 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Platform perpesanan, Telegram diduga telah digunakan para oknum untuk mendistribusikan pornografi deepfake atau pembuatan konten palsu dengan menempatkan wajah seseorang pada gambar atau video tidak senonoh menggunakan kecerdasan buatan (AI).

Kepala Biro Investigasi di Badan Kepolisian Nasional Korea, Woo Jong-soo mengatakan pihaknya mulai melancarkan penyelidikan terhadap kasus pornografi deepfake, setelah menerima 88 laporan dalam seminggu.

"Mengingat kejahatan (deepfake) ini, Badan Kepolisian Nasional Seoul meluncurkan penyelidikan mereka minggu lalu terhadap Telegram karena diduga memfasilitasi kejahatan tersebut," ungkapnya, seperti dimuat AFP pada Senin (2/9).


Dikatakan Woo, hingga kini Telegram masih belum merespon permintaan kerjasama untuk mengusut kasus pornografi deepfake di Korea.

"Telegram tidak menanggapi permintaan kami sebelumnya untuk informasi akun selama investigasi kejahatan terkait Telegram sebelumnya," ujarnya, seraya menambahkan bahwa pihaknya berhasil mengidentifikasi 24 tersangka.

Penyelidikan Telegram dimulai setelah Pavel Durov, pendiri dan kepala Telegram, ditangkap bulan lalu di Prancis.

Milyarder berusia 39 tahun itu didakwa dengan beberapa tuduhan karena gagal mengekang konten ekstremis dan ilegal di aplikasi perpesanan populer Telegram.

Polisi Korea Selatan telah berjanji untuk menemukan cara bekerja sama dengan berbagai badan investigasi, termasuk Prancis, untuk meningkatkan investigasi mereka terhadap Telegram.

Korea Selatan tengah dilanda epidemi kejahatan seks digital, termasuk yang melibatkan kamera pengintai tersembunyi atau "Molka", dan undang-undang yang tersedia tidak memadai untuk menghukum para pelanggar.

Sebuah akun di X menyebutkan terdapat 300 sekolah di Korea Selatan, termasuk SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi, yang menjadi korban pornografi deepfake.

Data itu menunjukkan sebuah fakta yang mengejutkan bahwa siswa perempuan di bawah umur ditargetkan dalam pembuatan konten buatan AI berunsur pornografi.

Mengutip Korea Times, salah satu obrolan grup pornografi deepfake beranggotakan 227 ribu anggota dan beberapa anggota diduga masih berusia belasan tahun.

Dalam grup tersebut, terdapat bot atau AI yang mampu mengedit otomatis ketika pengguna mengirimkan sebuah foto perempuan ke dalam grup itu.

Pada awalnya, bot tersebut dapat digunakan secara gratis dengan limit sebanyak dua foto. Setelahnya, pengguna wajib membayar 0,49 dolar AS (Rp6.853) dalam bentuk mata uang kripto untuk satu foto.

Cara pengguna mendapatkan foto korban cukup mudah. Mereka memanfaatkan akun media sosial dari teman, kolega, guru, dan kerabat lainnya yang berjenis kelamin perempuan.

Kemudian, mereka akan mengomentari hasil konten palsu tersebut dengan kalimat-kalimat yang merendahkan dan melecehkan perempuan.

Hal ini telah memicu kemarahan publik dan mendorong Presiden Yoon Suk Yeol mendesak para pejabat untuk menyelidiki secara menyeluruh dan menangani kejahatan seks digital ini untuk memberantasnya sepenuhnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya