Berita

Ilustrasi Foto/Net

Politik

Pilkada 2024

Calon Tunggal Turun 1,28 Persen, Benarkah Demokrasi Makin Sehat?

SENIN, 02 SEPTEMBER 2024 | 17:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Fenomena calon tunggal di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 tercatat menurun. Tetapi, secara jumlah belum drastis jika dibandingkan pilkada-pilkada sebelumnya. 

Ketua The Constitutional Democracy Initiative (CONSID), Kholil Pasaribu menilai, penurunan calon tunggal memang terjadi di Pilkada Serentak 2024.

"Jika dibandingkan dengan Pilkada 2024 (dan Pilkada 2017-2020) terjadi penurunan sebesar 1,28 persen jumlah daerah bercalon tunggal," ujar Kholil kepada RMOL, Senin (2/9). 


Dia memaparkan, sampai berakhirnya masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah 2025 pada 29 Agustus lalu, terdapat 43 daerah yang bercalon tunggal dari 545 daerah.

"(Atau sama dengan) 7,89 persen. Dari jumlah tersebut satu daerah untuk jabatan gubernur yaitu Provinsi Papua Barat. Selebihnya tersebar untuk jabatan bupati dan walikota," urainya. 

Sementara, jika dibandingkan secara akumulasi dengan pelaksanaan Pilkada serentak sejak 2017-2020, penurunan tidak begitu signifikan.

"Dimana, jumlah daerah yang melaksanakan pilkada sama banyaknya dengan pelaksanaan pilkada tahun ini. Jumlah calon tunggal sebanyak 50 atau 9,17 persen," jelasnya. 

Menurutnya, persentase penurunan itu dapat dikatakan sebagai perbaikan dari kondisi demokrasi yang sekarang ini kualitasnya masih terus menurun. 

"Penurunan (jumlah calon tunggal di Pilkada Serentak 2024) ini tentu harus dinilai sebagai sebuah hal positif dan menggembirakan. Semakin sedikit daerah yang bercalon tunggal, semakin baik bagi masyarakat dan sehat bagi demokrasi," demikian Kholil menambahkan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Kebijakan Energi Harus Seimbang dengan Perlindungan Daya Beli Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 08:05

Lewat Seminar di Wonosobo, Jateng Nyatakan Perang Terhadap Hoaks

Minggu, 26 April 2026 | 07:36

Jemaah Haji Diminta Selalu Bawa Kartu Nusuk dan Dokumen Resmi

Minggu, 26 April 2026 | 07:32

Menkop Optimistis Kopdes Perkuat Ekonomi Masyarakat

Minggu, 26 April 2026 | 07:03

Narkoba Melahirkan Rezim TPPU

Minggu, 26 April 2026 | 06:42

KH Imam Jazuli: Kiai Transformatif Cum Saudagar Gagasan

Minggu, 26 April 2026 | 06:23

Pertemuan Prabowo-Kapolri Mengandung Makna Kebangsaan Mendalam

Minggu, 26 April 2026 | 06:03

Satu Keluarga dengan Lima Nyawa Melayang di Barito Utara

Minggu, 26 April 2026 | 05:48

Tanpa Kubu Tetap

Minggu, 26 April 2026 | 05:13

Pertemuan Menhan dengan Para Jenderal Bukan Sekadar Temu Kangen

Minggu, 26 April 2026 | 05:09

Selengkapnya