Berita

Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Mukhamad Misbakhun/Net

Politik

Ikut Tes Calon Anggota BPK, Misbakhun Dapat Pujian Sesama Legislator Senayan

SENIN, 02 SEPTEMBER 2024 | 16:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Mukhamad Misbakhun menjalani uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, pada Senin (2/9).

Dalam kesempatan itu, politikus Partai Golkar tersebut memaparkan visi, misi, dan program kerjanya jika kelak terpilih menjadi anggota BPK periode 2024-2029.

Misbakhun dalam paparannya membeberkan idenya tentang menyelaraskan rencana strategis (Renstra) BPK dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pemerintah.


Menurutnya, hal itu penting untuk mengawal program Asta Cita yang dijalankan pemerintahan Prabowo Subianto pada era 2024-2029.

"Proses menyelaraskan renstra BPK dengan RPJMN pemerintah harus berjalan. Karena apa, kalau tidak dijalankan maka pemeriksaan-pemeriksaan yang berlangsung di BPK tidak akan mencakup program pembangunan. Renstra BPK ke depan harus berkaitan dengan yang menjadi program pemerintah, yakni Asta Cita," ujar Misbakhun.

Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu juga menyinggung soal masalah defisit dalam APBN. Untuk menutup defisit, katanya, penerimaan pajak harus dioptimalkan. Begitupun dengan dengan penerimaan negara bukan pajak, harus dioptimalkan.

“Penerimaan negara bukan hanya dari pajak, tapi juga penerimaan negara bukan pajak, dan itu bisa ditingkatkan, baik itu penerimaan dividen BUMN, sumber kekayaan alam, maupun dari pelayanan publik yang dilakukan lembaga negara,” katanya.

Oleh karena itu, Misbakhun menekankan sinergi antara DPR dengan BPK. Penyandang gelar doktor ilmu ekonomi dari Universitas Trisakti itu menegaskan baik BPK maupun DPR merupakan lembaga negara yang keberadaan dan kedudukannya diatur konstitusi.

Dengan demikian, DPR dan pemerintah merupakan salah satu cabang kekuasaan yang harus bersinergi.

"Basis hubungan itu adalah bagaimana membangun antarlembaga menjadi kuat," katanya.
 
Merujuk sejumlah pasal di konstitusi, Misbakhun menuturkan BPK punya peran yang sangat strategis dalam membangun tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas.

"Sehingga setiap output pembangunan tepat sasaran, dikelola dengan baik dan dipertanggungjawabkan dengan baik," ucapnya.

Dalam sesi pendalaman, sejumlah anggota Komisi XI DPR RI yang merangkap sebagai panitia seleksi (Pansel) memberikan pujian atas paparan serta program yang akan dikerjakan oleh Misbakhun.

Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu menyampaikan ketertarikan terhadap ide Misbakhun.

Politikus Partai Gerindra itu menilai paparan Misbakhun tentang sinergi antar lembaga merupakan salah satu cara mencapai tujuan bernegara.

“Itu kata kunci bernegara. Soal sinergi, pasti sinergi,” ucap Gus Irawan.

Lebih dari itu, Gus Irawan meyakini Misbakhun akan mampu membawa  BPK ke depan lebih baik.

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PPP Wartiah juga memuji Misbakhun. Selama ini, Wartiah sudah mengenal Misbakhun sebagai sesama anggota Komisi XI DPR RI.

"Pak Misbakhun sangat vokal di Komisi XI. Dengan pengalaman lama di DPR RI sebagai mitra BPK, saya kira modal ke dalam menjadi anggota BPK yang punya potensi besar. Mudah-mudahan bisa terpilih," katanya.

Misbakhun pun berterima kasih kepada Komisi XI DPR yang memberinya kesempatan untuk menyampaikan visi, misi, dan program kerja.

"Saya berterima kasih karena memulai sesuatu secara positif," ujarnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya