Berita

Postingan akun Instagram YLBHI/Repro

Hukum

Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Pelontar Gas Air Mata Dilaporkan ke KPK Siang Ini

SENIN, 02 SEPTEMBER 2024 | 10:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Aliansi Masyarakat Sipil yang tergabung dalam Reformasi Kepolisian akan membuat laporan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat pelontar gas air mata ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhamad Isnur mengatakan, pihaknya bersama koalisi akan membuat laporan ke KPK pada hari ini, Senin (2/9).

"Iya bersama-sama dengan kawan-kawan lain (buat laporan ke KPK," kata Isnur kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Senin (2/9).


Isnur menjelaskan, pihaknya menemukan sejumlah indikasi yang diduga kuat mengarah pada korupsi pengadaan alat pelontar gas air mata.

"Kekerasan aparat dalam aksi Peringatan Darurat yang menelan korban, tidak lepas dari dukungan persenjataan bagi aparat kepolisian. Penggunaan gas air mata beserta perangkat pendukung jadi salah satunya,"  bunyi tulisan dalam postingan di akun Instagram yayasanlbhindonedia.

"Dalam aksi kemarin dan sebelumnya, kepolisian kerap berlebihan menggunakan gas air mata untuk menghadang aksi massa," sambungnya.

Laporan itu akan dilayangkan ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 11.30 WIB.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya