Berita

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya/AJNN

Presisi

16 Mahasiswa yang Diamankan Saat Aksi di DPR Aceh Dikembalikan ke Keluarga

SENIN, 02 SEPTEMBER 2024 | 02:07 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh telah membebaskan 16 mahasiswa yang terlibat demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh beberapa waktu lalu. Mereka dikembalikan keluarga masing-masing pada Sabtu (31/8) setelah sempat menjalani pemeriksaan.

"Mereka telah dijemput oleh pihak keluarga serta wali masing-masing, yang ikut didampingi para perangkat desa dan pihak perwakilan kampus," ucap Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya, Ahad (1/9).

Menurut Fadillah, mereka yang dibebaskan termasuk 6 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian terhadap kepolisian.


Sebelum dibebaskan, mahasiswa yang mengaku dari Solidaritas Mahasiswa untuk Rakyat (SMUR) ini, juga telah membuat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama. Surat pernyataan ditandatangani sekaligus disaksikan langsung oleh seluruh pihak yang datang menjemput mereka.

"Khusus untuk para tersangka, mereka diwajibkan melapor ke Polresta Banda Aceh satu kali dalam seminggu, hingga proses penyidikan nanti selesai," imbuhnya. 

Fadillah pun menegaskan, para demonstran ini tidak pernah ditahan. Mereka, hanya menjalani pemeriksaan di ruang pemeriksaan penyidik di bawah pengawasan petugas. 

"Mereka tidak ditahan, hanya berada di ruang pemeriksaan dan dalam pengawasan. Kita menunggu keluarga dan yang lainnya datang untuk menjemput," ungkapnya. 

Pemeriksaan dan pengawasan dilakukan demi keamanan mahasiswa. Pihaknya hanya menjaga mahasiswa tersebut atas persetujuan keluarga.

"Apalagi mereka berasal dari luar Banda Aceh, yakni Lhokseumawe dan ada yang dari Medan, Sumatera Utara," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya