Berita

Pasangan calon (paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat/Net

Politik

11 Jam Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Dharma Pongrekun: Tak Ada yang Luar Biasa

SENIN, 02 SEPTEMBER 2024 | 00:56 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, telah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, selama 11 jam. Pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu persyaratan untuk mengikuti Pilkada Jakarta 2024.

Bagi Dharma Pongrekun, tes kesehatan bukan hal yang baru bagi dirinya. Karena hal ini sudah beberapa kali dialaminya saat di Akademi Kepolisian.
 
"Jadi ini adalah proses yang biasa kami lewati. Jadi, tidak ada hal-hal yang luar biasa, hanya sifatnya pengulangan yang sudah kami lewati," ucap Dharma, Minggu malam (1/9).
 

 
Sementara, calon Wagub Jakarta Kun Wardana memuji fasilitas dan layanan RSUD Tarakan yang canggih serta lengkap.

"RSUD Tarakan memiliki fasilitas yang luar biasa canggih, alat-alatnya sangat lengkap, dokternya bukan saja pintar dan cerdas, tetapi juga ramah," puji Kun.
 
Paslon Gubernur dan Wagub Jakarta Dharma Pongrekun-Kun Wardana tiba di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Minggu pagi, sekitar pukul 06.42 WIB. Pasangan ini kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan selama sekitar 11 jam.

"Alhamdulillah, ini semua sudah selesai dari tadi jam 07.00 WIB mulai dan sekarang kita selesai kurang lebih jam 18.00 WIB," kata Direktur Utama RSUD Tarakan, Dian Ekowati dalam konferensi pers pemeriksaan kesehatan paslon itu di Jakarta, Minggu malam (1/9).
 
"Kami ingin mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada RSUD Tarakan dan seluruh jajaran tim medis, serta tenaga kesehatan," sambungnya.

Dharma Pongrekun-Kun Wardana menjadi pasangan ketiga yang mendaftar di KPU Jakarta setelah pasangan Pramono Anung-Rano Karno dan pasangan Ridwan Kamil-Suswono untuk mengikuti Pilkada Jakarta 2024.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya