Berita

Thomson Siagian dan Anwar Lawden memberikan keterangan/RMOLSumut

Nusantara

Sikapi Vonis Sorbatua Siallagan, TPL: Kami Tetap Taat Hukum dan Tetap Dorong Kemitraan

MINGGU, 01 SEPTEMBER 2024 | 18:10 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pihak PT Toba Pulp Lestari (TPL) menyatakan sikap untuk tetap taat terhadap aturan hukum dan undang-undang. Hal ini mereka sampaikan berkaitan dengan vonis yang dijatuhkan PN Simalungun terhadap Sorbatua Siallagan beberapa waktu lalu. 

Sorbatua yang merupakan Ketua Adat Dolok Parmonangan Ompu Umbak Siallagan, menjalani proses hukum karena diadukan oleh perusahaan serat viskose (rayon) tekstil tersebut dengan tudingan melakukan tindak pidana pengrusakan dan menduduki kawasan hutan yang menjadi bagian konsesi mereka.

“Kami sepenuhnya menghormati proses hukum yang terkait vonis yang dijatuhkan oleh hakim PN SImalungun terhadap Sorbatua Siallagan,” kata Komisaris Independen PT TPL, Thomson Siagian dalam keterangan resmi kepada media seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOLSumut.


Thomson menjelaskan, TPL merupakan perusahaan yang diberikan hak oleh negara dalam mengelola wilayah konsensi mereka. Namun dalam mengelola lahan tersebut, perusahaan mereka juga kerap mendapatkan gangguan atas klaim-klaim pihak yang tertentu terutama dari kelompok masyarakat adat. Dalam kondisi ini, pihak TPL menurutnya selalu berupaya untuk melakukan pendekatan dan mendorong jalinan kemitraan.

“Hal ini juga sudah kami lakukan terhadap Sorbatua agar beliau menghindari perbuatan melanggar hukum, namun yang bersangkutan tetap melakukannya sehingga TPL terpaksa membawa ke jalur hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur PT TPL Anwar Lawden mengatakan terhadap klaim tanah adat yang selalu muncul dan hal tersebut mereka sikapi dengna berusaha merangkul dengan pola kemitraan. Saat ini setidaknya sudah ada 10 kelompok tani yang sudah menjalin kemitraan dengan mereka dimana 3 diantaranya sudah mendapatkan SK pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan.

“KIta juga akan terus mendorong kerjasama bagi masyarakat yang mengklaim haknya ada dalam konsesi TPL,” pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya