Berita

Pakar Kepemiluan, Titi Anggraini/Ist

Politik

Jangan Asal Angkat Penjabat Kepala Daerah Jika Calon Tunggal Kalah

MINGGU, 01 SEPTEMBER 2024 | 09:11 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bahwa Penjabat (Pj) Kepala Daerah akan memimpin wilayah tertentu jika calon tunggal kalah melawan kotak kosong dalam Pilkada disorot pakar kepemiluan, Titi Anggraini.

KPU menyebut penjabat kepala daerah tersebut dapat berganti-ganti selama periode 2024-2029 sesuai dengan kebijakan pemerintah, namun tetap akan memimpin hingga pilkada berikutnya.

"Penjabat kepala daerah haruslah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi kriteria," tulis Titi dikutip redaksi lewat akun X miliknya, Minggu (1/9).


Untuk penjabat gubernur, figur tersebut harus setingkat Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, sedangkan untuk penjabat bupati atau walikota, mereka harus memenuhi syarat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Lebih lanjut, Titi juga mengingatkan bahwa Pilkada pada 27 November 2024 akan berlangsung di bawah kepemimpinan nasional yang baru, yang tentunya akan membawa dinamika tersendiri dalam penunjukan dan pengawasan Penjabat Kepala Daerah.

Titi menyoroti pentingnya penunjukan Penjabat Kepala Daerah yang sesuai dengan kriteria dan aturan yang berlaku, guna memastikan pemerintahan daerah berjalan dengan baik meskipun di bawah kepemimpinan sementara.

"Jadi tidak asal angkat, Pak," kritik Titi Anggraini.



Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya