Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Tahanan Tewas Usai Dilimpahkan ke Rutan Cilodong

SABTU, 31 AGUSTUS 2024 | 17:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seorang tahanan kasus narkoba di rumah tahanan (rutan) Kelas I Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat berinisial RA (26) tewas usai dikeroyok pada Kamis (28/9).

Parahnya, RA meregang nyawa selang beberapa jam usai dirinya dilimpahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Depok.

"Kamis (29/8) sekira jam 14.00 WIB telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Depok oleh penyidik Narkoba Polda Metro Jaya selanjutnya sekira pukul 15.30 WIB dari Kejaksaan mengirimkan korban untuk dititipkan ke Rutan Cilodong," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary dalam keterangannya Sabtu (31/8).

Selanjutnya, sekitar pukul 16.00 WIB RA diterima oleh pihak Rutan Cilodong.

Kemudian sekitar pukul 18.30 WIB keluarga korban dihubungi oleh pihak Rutan Cilodong bahwa korban dalam keadaan sakit kemudian keluarga korban datang ke rutan Cilodong.

"Sesampainya di rutan keluarga korban diberikan penjelasan bahwa korban mengalami sakit perut dan penurunan kesadaran," kata Ade.

Sayangnya, keluarga korban tidak bertemu dengan korban, kemudian oleh petugas rutan RA dibawa ke RS Primaya Cilodong, dan korban dinyatakan meninggal dunia sekira pukul 19.45 WIB.

Selanjutnya korban dibawa ke rumah duka. Namun, saat tiba di rumah duka, keluarga mendapati beberapa bagian tubuh korban mengalami luka dan lebam.

Atas kejadian itu, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi bahwa sekitar pukul 17.00 WIB korban melakukan registrasi, pemeriksaan kesehatan dan cukur rambut (botak)," terangnya.

"Selama proses tersebut korban menunjukkan perilaku tidak sopan sehingga para pelaku melakukan penganiayaan dan atau pengeroyokan terhadap korban," imbuhnya.
 
Selain memeriksa CCTV sekitar rutan, petugas juga memeriksa empat petugas jaga rutan, sembilan sembilan orang saksi.

Hasil pemeriksaan para saksi bahwa yang diduga melakukan penganiayaan dan atau pengeroyokan terhadap korban berjumlah enam orang.

Mereka adalah, IK, TI, SU, LU, AR, dan YS.

"Gelar perkara penetapan tersangka terhadap 6 orang yang melakukan penganiayaan dan atau pengeroyokan," demikian Ade.

Populer

Permainan Jokowi Terbaca Prabowo dan Megawati

Selasa, 25 Februari 2025 | 18:01

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Mengapa KPK Keukeuh Tidak Mau Usut Dugaan Korupsi Keluarga Jokowi?

Selasa, 25 Februari 2025 | 08:02

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Tak Patuhi Instruksi Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:26

UPDATE

Irwasum Polri Pimpin Panen Jagung Serentak di Madiun

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:40

Alex Indra Minta Pemerintah Jamin Stabilitas Harga Pangan di Ramadan dan Lebaran

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:37

Pemerintah dan Pertamina Jamin Stok Elpiji Aman Jelang Lebaran

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:34

Cak Imin Ceramahi Mendes Yandri: Hati-Hati jadi Pejabat

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:24

Kelompok Ini Berhak Dapat Layanan Transportasi Gratis di Jakarta

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:23

Satgas Damai Cartenz Buru Enam Napi Lapas Wamena yang Kabur

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:08

Cagub Papua Mathius Fakhiri: Keadilan Akhirnya Datang Juga

Rabu, 26 Februari 2025 | 19:07

PKS Siapkan Berbagai Program Sosial Selama Ramadan

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:47

KWI Anugerahi Penghargaan Tujuh Organisasi Lintas Iman

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:45

DPR Ditagih Selesaikan RUU Pemilu

Rabu, 26 Februari 2025 | 18:45

Selengkapnya