Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Tahanan Tewas Usai Dilimpahkan ke Rutan Cilodong

SABTU, 31 AGUSTUS 2024 | 17:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seorang tahanan kasus narkoba di rumah tahanan (rutan) Kelas I Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat berinisial RA (26) tewas usai dikeroyok pada Kamis (28/9).

Parahnya, RA meregang nyawa selang beberapa jam usai dirinya dilimpahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Depok.

"Kamis (29/8) sekira jam 14.00 WIB telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Depok oleh penyidik Narkoba Polda Metro Jaya selanjutnya sekira pukul 15.30 WIB dari Kejaksaan mengirimkan korban untuk dititipkan ke Rutan Cilodong," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary dalam keterangannya Sabtu (31/8).


Selanjutnya, sekitar pukul 16.00 WIB RA diterima oleh pihak Rutan Cilodong.

Kemudian sekitar pukul 18.30 WIB keluarga korban dihubungi oleh pihak Rutan Cilodong bahwa korban dalam keadaan sakit kemudian keluarga korban datang ke rutan Cilodong.

"Sesampainya di rutan keluarga korban diberikan penjelasan bahwa korban mengalami sakit perut dan penurunan kesadaran," kata Ade.

Sayangnya, keluarga korban tidak bertemu dengan korban, kemudian oleh petugas rutan RA dibawa ke RS Primaya Cilodong, dan korban dinyatakan meninggal dunia sekira pukul 19.45 WIB.

Selanjutnya korban dibawa ke rumah duka. Namun, saat tiba di rumah duka, keluarga mendapati beberapa bagian tubuh korban mengalami luka dan lebam.

Atas kejadian itu, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi bahwa sekitar pukul 17.00 WIB korban melakukan registrasi, pemeriksaan kesehatan dan cukur rambut (botak)," terangnya.

"Selama proses tersebut korban menunjukkan perilaku tidak sopan sehingga para pelaku melakukan penganiayaan dan atau pengeroyokan terhadap korban," imbuhnya.
 
Selain memeriksa CCTV sekitar rutan, petugas juga memeriksa empat petugas jaga rutan, sembilan sembilan orang saksi.

Hasil pemeriksaan para saksi bahwa yang diduga melakukan penganiayaan dan atau pengeroyokan terhadap korban berjumlah enam orang.

Mereka adalah, IK, TI, SU, LU, AR, dan YS.

"Gelar perkara penetapan tersangka terhadap 6 orang yang melakukan penganiayaan dan atau pengeroyokan," demikian Ade.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya