Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Tahanan Tewas Usai Dilimpahkan ke Rutan Cilodong

SABTU, 31 AGUSTUS 2024 | 17:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Seorang tahanan kasus narkoba di rumah tahanan (rutan) Kelas I Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat berinisial RA (26) tewas usai dikeroyok pada Kamis (28/9).

Parahnya, RA meregang nyawa selang beberapa jam usai dirinya dilimpahkan oleh penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Depok.

"Kamis (29/8) sekira jam 14.00 WIB telah dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Depok oleh penyidik Narkoba Polda Metro Jaya selanjutnya sekira pukul 15.30 WIB dari Kejaksaan mengirimkan korban untuk dititipkan ke Rutan Cilodong," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary dalam keterangannya Sabtu (31/8).


Selanjutnya, sekitar pukul 16.00 WIB RA diterima oleh pihak Rutan Cilodong.

Kemudian sekitar pukul 18.30 WIB keluarga korban dihubungi oleh pihak Rutan Cilodong bahwa korban dalam keadaan sakit kemudian keluarga korban datang ke rutan Cilodong.

"Sesampainya di rutan keluarga korban diberikan penjelasan bahwa korban mengalami sakit perut dan penurunan kesadaran," kata Ade.

Sayangnya, keluarga korban tidak bertemu dengan korban, kemudian oleh petugas rutan RA dibawa ke RS Primaya Cilodong, dan korban dinyatakan meninggal dunia sekira pukul 19.45 WIB.

Selanjutnya korban dibawa ke rumah duka. Namun, saat tiba di rumah duka, keluarga mendapati beberapa bagian tubuh korban mengalami luka dan lebam.

Atas kejadian itu, keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Depok.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi bahwa sekitar pukul 17.00 WIB korban melakukan registrasi, pemeriksaan kesehatan dan cukur rambut (botak)," terangnya.

"Selama proses tersebut korban menunjukkan perilaku tidak sopan sehingga para pelaku melakukan penganiayaan dan atau pengeroyokan terhadap korban," imbuhnya.
 
Selain memeriksa CCTV sekitar rutan, petugas juga memeriksa empat petugas jaga rutan, sembilan sembilan orang saksi.

Hasil pemeriksaan para saksi bahwa yang diduga melakukan penganiayaan dan atau pengeroyokan terhadap korban berjumlah enam orang.

Mereka adalah, IK, TI, SU, LU, AR, dan YS.

"Gelar perkara penetapan tersangka terhadap 6 orang yang melakukan penganiayaan dan atau pengeroyokan," demikian Ade.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya