Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Forester: 25 Persen Organisasi yang Gunakan Asuransi Siber Mampu Deteksi Gangguan dalam Tujuh Hari

SABTU, 31 AGUSTUS 2024 | 10:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Perusahaan yang memiliki asuransi siber mandiri lebih cenderung bertindak lebih cepat dalam menghadapi insiden keamanan siber.

Laporan terbaru dari Forrester, perusahaan riset dan konsultasi yang berkantor pusat di London, mengungkapkan bahwa 25 persen organisasi dengan polis asuransi siber mandiri mampu mendeteksi insiden siber dalam waktu tujuh hari, dibandingkan dengan hanya 18 persen dari mereka yang memiliki cakupan siber yang tertanam dalam polis asuransi lainnya.

Laporan yang sama juga mengungkapkan sekitar 37 persen dari perusahaan yang disurvei telah mengamankan cakupan senilai 100 juta Dolar AS atau lebih untuk perlindungan dari ancaman siber. 


Tren ini menunjukkan semakin pentingnya asuransi siber sebagai alat untuk mentransfer risiko di era bisnis digital yang semakin kompleks.

Cyber Insurance atau asuransi keamanan siber adalah produk yang memungkinkan bisnis memitigasi risiko aktivitas kejahatan siber seperti serangan siber dan pelanggaran data. 
Hal ini melindungi organisasi dari dampak ancaman berbasis internet yang mempengaruhi infrastruktur TI, tata kelola informasi, dan kebijakan informasi, yang seringkali tidak tercakup dalam kebijakan tanggung jawab komersial dan produk asuransi tradisional.
“Perusahaan dengan lingkungan TI yang lebih kompleks dan yang mengelola volume data pelanggan yang besar, semakin memilih perlindungan siber yang lebih besar,” jelas laporan Forrester, dikutip dari Insurance Asia, Sabtu (31/8). 

Organisasi yang memiliki polis asuransi siber mandiri lebih mungkin untuk berinvestasi dalam teknologi keamanan canggih, termasuk penerapan arsitektur zero trust, yang dirancang untuk mengurangi risiko serangan internal maupun eksternal.

Tak hanya itu, laporan tersebut juga menemukan perusahaan yang memiliki asuransi siber mandiri memiliki waktu respons yang lebih cepat terhadap insiden.

Sekitar 29 persen dari perusahaan ini mampu merespons insiden dalam tujuh hari, angka yang jauh lebih tinggi dibandingkan dengan mereka yang tidak memiliki asuransi siber mandiri.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya