Berita

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL

Hukum

KPK Periksa 65 Ketua dan Korlap Pokmas Pasuruan dan Probolinggo di Kasus Dana Hibah Jatim

JUMAT, 30 AGUSTUS 2024 | 23:21 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Selama sepekan ini tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 65 saksi yang berasal dari kepala kelompok masyarakat (pokmas) di 2 Kabupaten di Jawa Timur (Jatim). Pemeriksaan terkait pengurusan dana hibah dari APBD Provinsi Jatim TA 2019-2022.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, sejak Senin (26/8) hingga Kamis (29/8), tim penyidik telah memeriksa 65 orang saksi.

"Ke-65 saksi tersebut di antaranya merupakan ketua pokmas, dan koordinator lapangan (korlap) yang tersebar pada dua kabupaten, yaitu Pasuruan dan Probolinggo," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (30/8).

Para saksi dimaksud, didalami terkait proses pengajuan dana hibah, pencairan dana hibah, potongan-potongan dana hibah, serta kebenaran pengelolaan dana hibah.

Sementara itu pada pekan sebelumnya, yakni sejak Senin (19/8) hingga Kamis (22/8), tim penyidik telah memeriksa 90 orang saksi. Mereka juga merupakan ketua pokmas dan korlap yang tersebar di 3 kabupaten, yakni Bojonegoro, Gresik, dan Lamongan.

Selain itu pada Kamis (22/8), tim penyidik juga telah memeriksa kakak kandung Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Abdul Halim Iskandar, selaku Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Abdul Halim didalami terkait dengan pengetahuan hibah dana atau dana hibah dari APBD Provinsi Jatim ke Pokmas.

Pada Jumat (12/7), KPK resmi mengumumkan pengembangan kegiatan tangkap tangan yang dilakukan terhadap Sahat Tua Simanjuntak selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024 pada Desember 2022.

Di mana, KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada Jumat (5/7) dengan menetapkan 21 tersangka. Namun demikian, KPK belum resmi mengungkapkan identitas para tersangka dimaksud.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Selasa (16/7), 21 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK berasal dari berbagai profesi, seperti pimpinan DPRD Jatim, guru, kepala desa, swasta, hingga pimpinan partai politik (parpol).

Adapun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Kusnadi selaku Ketua DPRD Provinsi Jatim dari PDIP, Achmad Iskandar selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dari Partai Demokrat, Anwar Sadad selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dari Partai Gerindra, Mahhud selaku anggota DPRD Provinsi Jatim dari PDIP.

Selanjutnya, Fauzan Adima selaku Wakil Ketua DPRD Sampang dari Partai Gerindra, Jon Junaidi selaku Wakil Ketua DPRD Probolinggo dari Partai Gerindra, Abd Muttolib selaku Ketua DPC Partai Gerindra Sampang, Moch Mahrus selaku Bendahara DPC Partai Gerindra Probolinggo.

Kemudian, Achmad Yahya M selaku guru, Bagus Wahyudyono selaku Staf Sekwan DPRD Provinsi Jatim, Sukar selaku kepala desa. Serta 10 orang dari pihak swasta, yakni Ahmad Heriyadi, RA Wahid Ruslan, Jodi Pradana Putra, Hasanuddin, Ahmad Jailani, Mashudi, A Royan, Wawan Kristiawan, Ahmad Affandy, dan M Fathullah.

Dalam perkembangannya, KPK juga telah menggeledah beberapa tempat di 9 wilayah di Jatim sejak Senin (8/7) hingga Jumat (12/7). Yakni beberapa rumah yang berlokasi di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik, dan Blitar, serta beberapa lokasi di Pulau Madura, yaitu di Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Sumenep.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita uang sekitar Rp380 juta, dokumen terkait pengurusan dana hibah, kwitansi dan catatan penerimaan uang bernilai miliaran rupiah, bukti setoran uang ke bank, bukti penggunaan uang untuk pembelian rumah, salinan sertifikat rumah, dan dokumen-dokumen lainnya, serta barang-barang elektronik berupa handphone dan media penyimpanan lainnya, yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik.

Populer

Bahlil Ketum Golkar Kalah Trending Azizah Andre Rosiade Selingkuh

Rabu, 21 Agustus 2024 | 00:00

Beredar Kabar, Anies Baswedan Besok Didaftarkan 4 Parpol ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:10

Hasil Munas Digugat, Bahlil Lahadalia Bisa Batal jadi Ketum Golkar

Jumat, 23 Agustus 2024 | 20:11

Senior Golkar Mulai Kecewa pada Kepengurusan Bahlil

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 19:02

Inilah Susunan Pengurus Golkar Periode 2024-2029, Tak Ada Jokowi dan Gibran

Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:58

Anies Tak Bisa Didikte Diduga Jadi Alasan PDIP Batal Umumkan Cagub

Selasa, 27 Agustus 2024 | 08:15

Usung Ahok Lebih Untungkan PDIP Ketimbang Anies

Minggu, 25 Agustus 2024 | 08:43

UPDATE

Dugaan Korupsi Jalan Toba Samosir, Anggota DPRD Sumut jadi Tersangka

Jumat, 30 Agustus 2024 | 21:59

Bawaslu RI: Pengganti Azlansyah di Bawaslu Medan Segera Diumumkan

Jumat, 30 Agustus 2024 | 21:41

Kunjungan Paus Fransiskus Pertanda Toleransi Beragama Makin Baik

Jumat, 30 Agustus 2024 | 21:38

Ucok Kardon: Infrastruktur Sumut Memprihatinkan, Terutama di Kota Medan

Jumat, 30 Agustus 2024 | 21:06

Rapimnas Gerindra Jadi Ajang Konsolidasi Internal, Prabowo Bakal Diminta Lanjut Ketum

Jumat, 30 Agustus 2024 | 20:54

Demi Kenyamanan Warga, Wali Kota Medan Ambil Alih Perbaikan Tiga Jalan Provinsi Sumut

Jumat, 30 Agustus 2024 | 20:24

Pilkada 2024 Diprediksi Tetap Kondusif

Jumat, 30 Agustus 2024 | 20:17

Panwascam Didorong Rajin Sosialisasi Cegah Golput di Jakarta

Jumat, 30 Agustus 2024 | 20:17

Jelang IAF dan HLF MSP Bali, Polri: Tunjukkan Indonesia Negara Aman

Jumat, 30 Agustus 2024 | 20:16

Jalani Tes Kesehatan, Rico Waas Yakin Kondisi Kesehatannya Bagus

Jumat, 30 Agustus 2024 | 20:13

Selengkapnya