Berita

Ketua Umum ANLI, Rusdianto Samawa/RMOL

Hukum

Bukti Dugaan Korupsi Menteri Sakti Wahyu Trenggono Diserahkan ke KPK

JUMAT, 30 AGUSTUS 2024 | 16:52 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Asosiasi Nelayan Lobster Indonesia (ANLI) mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan bukti dugaan penyalahgunaan wewenang Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono terkait dugaan ekspor benih bening lobster (BBL) ilegal berkedok budidaya.

Hadir langsung Ketua Umum ANLI, Rusdianto Samawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (30/8).

"Kedatangan ke KPK ini kami pada prinsipnya dari Asosiasi Nelayan Lobster Indonesia itu melengkapi data-data dugaan kasus ekspor yang berkedok budidaya benih bening lobster," kata Rusdianto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat sore (30/8).


Rusdianto menjelaskan, pihaknya mempersoalkan adanya niat jahat untuk melakukan dugaan korupsi dan monopoli dengan adanya Peraturan Menteri KP Nomor 7/2024.

"Dalam pelaksanaan Permen ini ada monopoli yang kuat karena pemilik semua dari 10 perusahaan yang ada. Semua satu pemilik cuma orang-orangnya dipecah untuk bisa pegang satu-satu. Nah dalam hal ini kami menilai sangat monopoli sekali," terang Rusdianto.

Rusdianto menyebut, dugaan monopoli diduga melibatkan oknum pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan melakukan sosialisasi bolak-balik ke Vietnam.

"Nah di situ ada dugaan, bahwa ada dana 200 ribu dolar AS yang digelontorkan berdasarkan aktivitas mereka ini, bolak-balik Vietnam Indonesia gitu ya. Dan kali ini mereka itu ribut di internal mereka sendiri, di perusahaan-perusahaan ini," bebernya. 

"Kenapa ribut? Nah katanya mereka, 'kok saya kasih 200 ribu dolar sampai Indonesia nggak 200, gitu kan'. Nah itu kira-kira seperti itulah ributnya saling komplain," jelas Rusdianto.

Rusdianto yang juga ketua Geomaritim Partai Negoro menyerahkan barang bukti ke KPK seperti dokumen, foto, serta rekaman kegiatan Menteri Sakti Wahyu Trenggono dan pejabat KKP dengan para pengusaha BBL.

"Kasus ini sangat kuat, kasus ini harus didalami. Dan kami meminta kepada KPK untuk tidak selektif terhadap kasus. Kami meminta KPK untuk secepatnya merespon," pungkasnya.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Insiden di Lebanon Selatan Tak Terlepas dari Eskalasi Israel-Iran

Jumat, 03 April 2026 | 10:01

Emas Antam Ambruk Rp85 Ribu, Termurah Dibanderol Rp1,4 Juta

Jumat, 03 April 2026 | 09:54

UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit TNI

Jumat, 03 April 2026 | 09:48

KPK Tegaskan Tak Ada Intimidasi dalam Penggeledahan Rumah Ono Surono

Jumat, 03 April 2026 | 09:40

Komisi VIII DPR Optimis Jadwal Haji 2026 Tetap Aman dan Lancar

Jumat, 03 April 2026 | 09:26

Aksi Borong Bensin Picu Kelangkaan BBM di Prancis

Jumat, 03 April 2026 | 08:51

Reformasi Maret Tuntas: Jalan Terang Modal Asing Masuk Bursa

Jumat, 03 April 2026 | 08:26

Wall Street Melemah Tipis, Investor Berburu Aset Aman

Jumat, 03 April 2026 | 08:13

Serangan Israel Lumpuhkan Dua Pabrik Baja Iran, Produksi Terhenti hingga Setahun

Jumat, 03 April 2026 | 08:04

Dolar AS Perkasa, Indeks DXY Tembus Level Psikologis 100

Jumat, 03 April 2026 | 07:50

Selengkapnya