Berita

BPI KPNPA saat membuat laporan di Mabes Polri, Jakarta/Ist

Nusantara

BPI KPNPA Minta Polri Awasi Penyitaan Kosmetik Ilegal BPOM

JUMAT, 30 AGUSTUS 2024 | 13:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran (BPI KPNPA) meminta Polri mengawasi penyitaan kosmetik ilegal oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Ketua Biro Hukum BPI KPNPA, Argha Yudhistira mengatakan, pihaknya telah membuat laporan aduan ke Bareskrim Polri pada Kamis (28/8), agar BPOM dapat menindaklanjuti hasil penyitaan ribuan kosmetik yang telah dilakukannya.

Argha menyampaikan, masyarakat perlu mengetahui kelanjutan hukum atas kosmetik yang mengandung berbagai bahan berbahaya, hingga transparansi dalam pemusnahannya.

"Kalau untuk pelaporannya sendiri itu kita di sini kan mendapatkan ada informasi bahwa BPOM itu telah menyita sebanyak 2.475 buah skincare beretiked biru dan DNA salmon, yang diduga itu adalah milik dari influencer terafiliasi dengan R L," kata Argha dalam keterangan tertulis, Jumat (29/8).

Argha mengatakan, fokus dari laporan itu untuk melihat proses hukum yang berjalan.

"Karena negara kita kan negara hukum, jadi kita ingin mengawal proses hukum tersebut sampai sejauh mana yang dilakukan oleh BPOM tersebut," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekjen BPI KPNPA Eko Supahwono mengatakan, pihaknya ingin ada transparansi dari BPOM, mulai dari penyitaan, pemusnahan, hingga proses hukum lanjutan terkait kosmetik ilegal tersebut.

Eko menduga, ada oknum yang ingin menutupi kasus ini agar tidak diketahui publik. Hal itu juga yang menjadi dasar pelaporannya pada hari ini.

"Artinya begini, mungkin kita menduga bisa saja ada oknum yang mau supaya ini tidak diketahui oleh masyarakat luas. Sehingga ini tidak sampai kepada pihak penegak hukum," pungkasnya.

Populer

Bahlil Ketum Golkar Kalah Trending Azizah Andre Rosiade Selingkuh

Rabu, 21 Agustus 2024 | 00:00

Beredar Kabar, Anies Baswedan Besok Didaftarkan 4 Parpol ke KPU

Rabu, 28 Agustus 2024 | 18:10

Hasil Munas Digugat, Bahlil Lahadalia Bisa Batal jadi Ketum Golkar

Jumat, 23 Agustus 2024 | 20:11

Senior Golkar Mulai Kecewa pada Kepengurusan Bahlil

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 19:02

Inilah Susunan Pengurus Golkar Periode 2024-2029, Tak Ada Jokowi dan Gibran

Kamis, 22 Agustus 2024 | 15:58

Anies Tak Bisa Didikte Diduga Jadi Alasan PDIP Batal Umumkan Cagub

Selasa, 27 Agustus 2024 | 08:15

Usung Ahok Lebih Untungkan PDIP Ketimbang Anies

Minggu, 25 Agustus 2024 | 08:43

UPDATE

Pesawat F-16 Ukraina Jatuh Ditembak Rusia, Satu Pilot Tewas

Jumat, 30 Agustus 2024 | 12:02

Laba Meroket, WIKA Raup Rp401 Miliar di Semester I-2024

Jumat, 30 Agustus 2024 | 11:49

Putin Bisa Ditangkap ICC Kalau Nekat Kunjungi Mongolia

Jumat, 30 Agustus 2024 | 11:43

Didukung Kaum Perempuan dan Hispanik, Harris Ungguli Trump Empat Persen

Jumat, 30 Agustus 2024 | 11:25

Hilangnya Anies di Pilkada Jakarta 2024 dan Kisah 4 Presiden

Jumat, 30 Agustus 2024 | 11:21

Perkuat Perdagangan Luar Negeri, Ini Trik Kemendag

Jumat, 30 Agustus 2024 | 11:19

Ini Skenario Tes Kesehatan Cagub-Cawagub Jakarta

Jumat, 30 Agustus 2024 | 11:14

Gemparr Prabowo-Gibran Masuk Barisan Radityo Egi Menangkan Pilkada Lamsel

Jumat, 30 Agustus 2024 | 11:14

Pengguna Internet di China Capai 1,1 Miliar

Jumat, 30 Agustus 2024 | 11:04

KPK Minta MA Tolak Seluruhnya PK Mardani Maming

Jumat, 30 Agustus 2024 | 10:57

Selengkapnya