Berita

BPI KPNPA saat membuat laporan di Mabes Polri, Jakarta/Ist

Nusantara

BPI KPNPA Minta Polri Awasi Penyitaan Kosmetik Ilegal BPOM

JUMAT, 30 AGUSTUS 2024 | 13:21 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran (BPI KPNPA) meminta Polri mengawasi penyitaan kosmetik ilegal oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Ketua Biro Hukum BPI KPNPA, Argha Yudhistira mengatakan, pihaknya telah membuat laporan aduan ke Bareskrim Polri pada Kamis (28/8), agar BPOM dapat menindaklanjuti hasil penyitaan ribuan kosmetik yang telah dilakukannya.

Argha menyampaikan, masyarakat perlu mengetahui kelanjutan hukum atas kosmetik yang mengandung berbagai bahan berbahaya, hingga transparansi dalam pemusnahannya.


"Kalau untuk pelaporannya sendiri itu kita di sini kan mendapatkan ada informasi bahwa BPOM itu telah menyita sebanyak 2.475 buah skincare beretiked biru dan DNA salmon, yang diduga itu adalah milik dari influencer terafiliasi dengan R L," kata Argha dalam keterangan tertulis, Jumat (29/8).

Argha mengatakan, fokus dari laporan itu untuk melihat proses hukum yang berjalan.

"Karena negara kita kan negara hukum, jadi kita ingin mengawal proses hukum tersebut sampai sejauh mana yang dilakukan oleh BPOM tersebut," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekjen BPI KPNPA Eko Supahwono mengatakan, pihaknya ingin ada transparansi dari BPOM, mulai dari penyitaan, pemusnahan, hingga proses hukum lanjutan terkait kosmetik ilegal tersebut.

Eko menduga, ada oknum yang ingin menutupi kasus ini agar tidak diketahui publik. Hal itu juga yang menjadi dasar pelaporannya pada hari ini.

"Artinya begini, mungkin kita menduga bisa saja ada oknum yang mau supaya ini tidak diketahui oleh masyarakat luas. Sehingga ini tidak sampai kepada pihak penegak hukum," pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya