Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (kiri)/RMOL

Hukum

Terkait Jet Mewah, KPK Siapkan Surat Undangan untuk Kaesang Pangarep

JUMAT, 30 AGUSTUS 2024 | 12:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku akan memanggil Ketua Umum (Ketum) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep, untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas pesawat jet pribadi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, pihaknya akan mengundang Kaesang yang merupakan anak Presiden Joko Widodo untuk diklarifikasi soal pesawat jet pribadi yang digunakan bepergian ke Amerika Serikat (AS).

"Ini mekanisme prosedur biasa saja yang berlaku di KPK ya. Kalau ada informasi dari masyarakat, kami biasanya mengundang. Kalau terkait dengan laporan penerimaan-penerimaan lewat Direktorat Gratifikasi Kedeputian Pencegahan, kami mengundang," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat siang (30/8).


Biasanya sebelum diundang KPK, pihak-pihak yang dimaksud sudah memberikan klarifikasi kepada publik. Namun demikian, KPK meminta jika hal itu dilakukan, harus disertakan dengan bukti-bukti.

"Apakah itu nanti akan menghentikan klarifikasi yang dilakukan KPK? Tentu sesuai kebutuhan dari Kedeputian Pencegahan dan Direktorat Gratifikasi. Kami sih berharap, ketika melakukan deklarasi atau apa pun itu disertai bukti. Misalnya, 'oh nggak, saya bayar sendiri, ini lho bukti transfernya'. Jadi clear dong," tutur Alex.

Alex menegaskan, bukti-bukti itu diperlukan agar  masyarakat  dapat tercerahkan. Media sosial belakangan ini ramai membahas kepergian Kaesang ke luar negeri dengan jet mewah.

Saat ini, KPK tengah memproses surat undangan untuk Kaesang. 

"Suratnya sedang dikonsep, surat undangan. Terserah nanti, apakah akan, saya gak tau posisi yang bersangkutan saat ini ada di mana. Iya lah (Kaesang ke KPK), masa kita harus datang ke sana ngapain," pungkas Alex.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya