Berita

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Cideng, Jakarta Pusat/Ist

Politik

Ini Skenario Tes Kesehatan Cagub-Cawagub Jakarta

JUMAT, 30 AGUSTUS 2024 | 11:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Cideng, Jakarta Pusat diilih menjadi rumah sakit untuk memeriksa kesehatan jasmani dan rohani bagi pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Provinsi DKI Jakarta. 

KPU DKI Jakarta menjadwalkan pemeriksaan kesehatan  mulai dilaksanakan pada 28 Agustus 2024 sampai 2 September 2024.

Direktur Utama RSUD Tarakan Dian Ekowati mengatakan, pihaknya mendapatkan amanah besar untuk memeriksa kesehatan Cakada. 


Hal ini merupakan bagian dari proses pemilihan umum yang transparan dan bertanggung jawab untuk memastikan calon pemimpin dalam kondisi fisik dan mental yang optimal.

"Karena itu, kami di RSUD Tarakan Jakarta telah mempersiapkan segala sesuatu dengan sangat matang," kata Dian pada Jumat (30/8).

Dian mengatakan, RSUD Tarakan telah menyediakan tim medis yang berpengalaman dan profesional di bidangnya. 

Sejumlah dokter spesialis terkemuka, teknisi berpengalaman, dan staf pendukung dengan pelayanan prima telah siap untuk melaksanakan pemeriksaan ini dengan penuh profesionalisme dan keakuratan.

"Kami menyiapkan seluruh jajaran dokter spesialis dan sub-spesialis terbaik yang kami miliki untuk dapat melaksanakan tugas yang besar ini sebagai bagian komitmen bersama untuk menyukseskan kegiatan Pemilihan Kepada Daerah di  DKI Jakarta," kata Dian.
 
Dian memastikan semua tahapan pemeriksaan kesehatan dilakukan sesuai dengan prosedur dan menjaga privasi serta kerahasiaan hasil pemeriksaan dengan sebaik-baiknya. 

Proses pemeriksaan kesehatan mencakup serangkaian tes kesehatan komprehensif, meliputi pemeriksaan fisik, tes laboratorium, dan evaluasi kesehatan mental.

"Harapan kami adalah agar pemeriksaan ini berjalan lancar dan memberikan hasil yang objektif," kata Dian.
 
Ketua Tim Pemeriksa Kesehatan RSUD Tarakan dr. Djati Sagoro menambahkan, pemeriksaan kesehatan pasangan Cakada akan dilakukan maraton dari pagi hingga sore hari. 

Pemeriksaan menggunakan metode analisis, wawancara, dan laboratorium dengan berbagai alat untuk telinga, hidung, jantung, serta seluruh badan.

"Jadi, pemeriksaan yang dilakukan sangat banyak. Kami melakukan pemeriksaan dengan menjunjung tinggi netralitas, tidak berpihak pada pelaksanaan dan hasil, serta menjunjung tinggi profesionalisme," kata Djati.
 
Adapun tim pemeriksa kesehatan Cakada di RSUD Tarakan terbagi menjadi dua tim, yaitu:

A. Tim Penilai Kesehatan, yang terdiri atas:

1. Tim penilai kesehatan jasmani sebanyak 14 orang

2. Tim penilai kesehatan rohani sebanyak 2 orang

3. Tim penilai kesehatan status penyalahgunaan narkoba sebanyak 6 orang

B. Tim Pendukung Pemeriksa Kesehatan sebanyak 19 orang.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya